Suara.com - Pablo Putra Benua dan sang istri, Rey Utami dilaporkan ke polisi karena dituding telah melakukan pemalsuan dokumen. Dalam pelaporan yang disampaikan ke Bareskrim Polri pada Senin (21/7/2025), pasangan suami istri itu diduga telah memalsukan akta autentik terkait kepengurusan Badan Pengawas (BP) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI).
Usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Sekretaris Jenderal BP PAI Ahmad Yazdi memyebut jika kedua publik figur itu dianggap telah melakukan 'pembajakan' terhadap kepengusan BP PAI dengan memalsukan dokumen.
"Tanpa sepersetujuan daripada aturan dan anggaran organisasi, yang bersangkutan kemudian mengubah organisasi advokat kami yang isi di dalamnya hampir ada 400 advokat di seluruh Indonesia, diubah kepengurusannya Ketua Umumnya menjadi Rey Utami," beber Yazdi ditulis pada Selasa (22/7/2025).
Tak hanya Pablo Benua dan Rey Utami, sejumlah orang juga ikut dilaporkan dalam kasus serupa. Mereka di antaranya adalah Doddy Harrybowo Soekarno, Christopher Anggasastra, Edi Utama, Surya Hamdani dan Rangga Ahadi Putra.
Menurutnya, Pablo Benua cs dianggap telah mengubah struktur kepengurusan BP PAI secara ilegal. Dalam kepengurusan yang bentuk secara sepihak itu, Pablo Benua menjabat sebagai Dewan Pengawas BP PAI.
"Intinya organisasi kami secara formil dibajak oleh yang bersangkutan dengan cara melawan hukum dan memalsukan keterangan dalam akta autentik seperti itu," bebernya.
Sebelum membuat laporan, Yazdi mengaku telah membuka komunikasi dengan Pablo Benua dan Rey Utami. Akan tetapi, pasutri itu dianggap tidak mengindahkan upaya tersebut sehingga berbuntut kepada pelaporan ke polisi.
Dalam pelaporan itu, pihak pelapor telah menyodorkan sejumlah barang bukti di antaranya seperti pendirian AHU, akta baru, akta perubahan surat keputusan (SK). Yazdi juga mengaku ada bukti kebohongan dan bukti "keterangan palsu" yang dimasukkan ke dalam akta yang mereka punya.
"Artinya garis simplenya mereka di dalam "akta" menyatakan tanggal 23 April itu terjadi musyawarah nasional luar biasa di organisasi kami. Padahal, agenda itu adalah agenda halal bihalal," ungkapnya.
Baca Juga: Tabuh Perang? Prabowo Diminta Waspada usai Sebut Gerakan Sipil Didanai Koruptor: Hati-hati di Jalan
Pelaporan kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan pihak terlapor Pablo Benua cs telah diterima SPKT Bareskrim Polri dan teregister dengan nomor: LP/B/341/VII/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 21 Juli 2025.
Dalam kasus ini, Pablo Benua dkk dilaporkan dengan menggunakan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 55 KUHP. Sebagaimana terkait pemalsuan surat dan atau memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau turut serta membantu perbuatan pidana.
Reaksi Pablo Benua
Terpisah, Pablo Benua angkat bicara perihal adanya dualime dii BP PAI. Menurutnya, kisruh kepengurusan itu berawal dari maraknya aduan permintaan uang yang diterimanya.
Bahkan, Pablo mengaku sempat mengajukan pengunduran diri di struktur kepengurusan BP PAI. Akan tetapi upaya itu dicegah setelah sang istri ditunjuk sebagagi ketua umum baru.
Selain itu, Pablo uga menyebut jika kisruh dualisme BP PAI karena dipicu adanya mosi tidak percaya terhadap kepengurusan lama.
Berita Terkait
-
Tabuh Perang? Prabowo Diminta Waspada usai Sebut Gerakan Sipil Didanai Koruptor: Hati-hati di Jalan
-
Sindir Jokowi? Hotman Paris Ingatkan Penguasa Kondisi saat Pensiun: Anak Cucu Ngemis-ngemis Minta...
-
Hotman Paris Murka Lihat Pengacara Jokowi Duduk di Belakang Saat Sidang: Tidak Ada Harga Diri!
-
Sinyal Keras dari Prabowo? Said Didu Ungkap Kerisauan Jokowi saat Riza Chalid Mulai 'Disentuh'
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Konvoi Mobil Menteri Israel Tabrak Mati Bocah Palestina yang Lagi Naik Sepeda ke Sekolah
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT
-
Tembus Miliaran, Segini Banyaknya Donasi Warga Indonesia yang Sampai ke Iran
-
2 Warga Palestina Ditembak Mati di Sekolah, 1 Korban Anak-anak
-
KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat
-
Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan
-
Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polisi, Eks Penyidik: Indikasi Serangan Balik Koruptor
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Pangan RI dalam Bahaya? Pakar Ungkap Efek Suhu Panas yang Bisa Bikin Bulir Padi Tak Terbentuk
-
Petaka Berenang di Ciliwung: Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus, Tim SAR Sisir Sungai Hingga 4 Km