Suara.com - Kejaksaan Agung menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk.
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengatakan kedelapan orang tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda.
Direktur Penyidikan Jampidsus pada Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung, mengatakan kedelapan orang tersangka yang baru saja ditetapkan oleh pihaknya yakni AMS selaku Direktur Keuangan Sritex periode 2006-2023.
Kemudian BSW, selaku direktur Kredit UMKN merangkap Direktur Keuangan pada PT Bank DKI Jakarta 209-2022.
Tersangka lain yakni PS, selaku Direktur Teknologi dan operasional Bank DKI.
Lalu, YR selaku Dirut PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten periode 2019- Maret 2025. BN selaku senior eksekutif Vice Presiten BJB periode 2019-2023.
Selanjutnya SP selaku Dirut PT Bank Pembangunan Jawa Tengah, periode 2014-2023.
PJ selaku Direktur Bisnis Pembangunan Jawa Tengah 2017-2020. Kemudian, SD selaku kepala divisi bisnis korporasi dan komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2018-2020.
“Peran AMS sebagai penanggung jawab keuangan perusahaan termasuk dalam memproses kredit di pihak perbankan,” kata Nurcahyo, saat di Kejagung, Senin(21/7/2025) malam.
Baca Juga: Benang Kusut Korupsi Chromebook Rp1,9 T, Skema Dibahas Jauh Sebelum Pejabat Dilantik
Ia juga memiliki peran sebagai pihak yang menandatangani permohonan kerdit pada bank DKI Jakarta, memproses Pembangunan kredit dengan underlying berupa invoice fiktif.
“Menggunakan uang pencairan kerdit tidak sesuai dengan peruntukannya. Penggunaan uang ini untuk modal kerja ternyata untuk melunasi MTN,” ucaonya.
Sementara, tersangka BFW merupakan seorang pejabat yang memegang kewenangan memutus kredit bertanggungjawab atas Keputusan kredit yaitu terkait MOU Analisa kredit dalam proses kredit ini.
“Selaku direksi komite A2 yang mempunya kewenangan meutus kredit limit 75 m sampe 150 m. tidak mempertimbangkan adanya kewajibkan MTN PT Srtiex kepad BRI yang akan jatuh tempo,” ucapnya.
Saat itu, BFW dianggap tidak meneliti pemberian kredit PT Sritex sesuai dengan nomor umum perbankan dan ketentuan bank.
Kemudian, Tersangka PS selaku pejabat pemegang kewenangan memutus kredit bertanggungjawab atas keptusuan kredit yang diambil terhadap suatu MAK.
Berita Terkait
-
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex
-
Dapat Titah Langsung dari Prabowo, Kejaksaan Agung Siap 'Perang' Lawan Mafia Beras Oplosan
-
Wamen Imipas: Riza Chalid Bukan di Singapura, Sembunyi di Malaysia
-
Klaim Tahu Keberadaan Riza Chalid, Kejagung Masih Pertimbangkan Jemput Paksa karena Ini
-
Benang Kusut Korupsi Chromebook Rp1,9 T, Skema Dibahas Jauh Sebelum Pejabat Dilantik
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun