PS disebut tidak meneliti pemberian kredit kepada PT Sritex sesuai nomor hukum perbank dan ketentuan bank.
Ia juga memutus kredit PT Sritex dengan fasilitas Jaminan umum tanpa kebendaan walaupun sritex tidak termasuk kategori debitur prima.
Sementara tersangka YR merupaan komite kredit pemutus tingkat pertama, ia memutuskan pemberiaann plafon kepada PT Sritex sebesar Rp350 miliar.
“Walaupun dia mengetaghui dalam rapat komite kredit pengusul MAK mengusulkan PT Sritex tidak mencantumkan kredit baru," katanya.
Kemudian, BR selaku kmomite kredit kantor pusat IV memiliki kewenangan memutus kredit modal kerja Rp200 milia tidak melakukan tugas sesuai komite kredit dan tanggungjawab sebagai komite kredit sesuai dengan prinsip 5C, yakni Character, Capacity, Capital? collateral dan condition.
“Dalam melakukan evaluasi permohonan, kredit yang diajukan oleh PT Sritex, BR tidak melakukan evaluasi terkait keakuratan laporan keuangan," katanya.
Tersangka lainnya yakni SP yang merupakan Direktur Utama PT Bang Pembangunan Daerah Jawa Tengah, periode 2014-2023, ditetapkan menjadi tersangka karena memiliki kewenangan untuk memutus kredit, dan bertanggungjawab atas kelutusan yang diambil.
“Ia idak membentuk Komite Kebijakan Perkreditan atau Komite Kebijakan Pembiayaan (KKP) dan Komite Pembiayaan (KK) pada Pemberian fasilitas kredit modal kerja rantai pasok (SCF) kepada PT Sritex,” katanya.
SP juga menyetujui pemberian kredit kepada PT Sritex walaupun mereka mengetahui kewajiban PT Sritex lebih besar dari aset yang dimiliki sehingga kredit tersebut beresiko.
Baca Juga: Benang Kusut Korupsi Chromebook Rp1,9 T, Skema Dibahas Jauh Sebelum Pejabat Dilantik
“Menyetujui dan menandatangani usulan memorandum Analisa Kredit yang diajukan oleh PT Sritex tanpa dilakukan verifikasi secara langsung terhadap kebenaran Laporan Keuangan Audited PT Sritex 2016 hingga 2018,” katanya.
“Melainkan hanya melakukan analisa terhadap data-data yang disajikan dalam Laporan Keuangan tersebut,” katanya menambahkan.
Kemudian PJ, selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah periode 2017 hingga 2020, memilili kewenangan memutus kredit bertanggung jawab atas keputusan yang diambil terhadap suatu MAK.
“Ia juga tidak membentuk Komite Kebijakan Perkreditan atau Komite Kebijakan Pembiayaan (KKP) dan Komite Pembiayaan (KK) pada Pemberian fasilitas kredit modal kerja rantai pasok (SCF) kepada PT Sritex,” ucapnya.
Kemudian PJ juga menyetujui pemberian kredit kepada PT Sritex walaupun mereka mengetahui kewajiban PT Sritex lebih besar dari aset yang dimiliki sehingga kredit tersebut beresiko.
“PJ juga tidak melakukan evaluasi terkait keakuratan laporan keuangan yang disajikan oleh analisis Kredit,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex
-
Dapat Titah Langsung dari Prabowo, Kejaksaan Agung Siap 'Perang' Lawan Mafia Beras Oplosan
-
Wamen Imipas: Riza Chalid Bukan di Singapura, Sembunyi di Malaysia
-
Klaim Tahu Keberadaan Riza Chalid, Kejagung Masih Pertimbangkan Jemput Paksa karena Ini
-
Benang Kusut Korupsi Chromebook Rp1,9 T, Skema Dibahas Jauh Sebelum Pejabat Dilantik
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora