Video lama ini semakin menambah kegaduhan dan spekulasi di tengah kesepakatan dagang yang baru.
Implikasi UU PDP dan Peraturan Transfer Data
Sebagai informasi, UU PDP bersifat ekstrateritorial. Artinya, undang-undang ini juga berlaku untuk perusahaan di luar negeri selama terkait dengan data pribadi milik warga negara Indonesia.
Sebaliknya, warga negara lain yang bersinggungan dengan "pemroses data" di Indonesia juga mendapatkan pelindungan setara.
Aturan mengenai transfer data pribadi warga RI tertulis jelas di Pasal 55 dan Pasal 56 UU PDP. Poin yang menjadi sorotan pemerintahan Trump ada pada Pasal 56 UU PDP, yang berbunyi:
- Pengendali Data Pribadi dapat melakukan transfer Data Pribadi kepada Pengendali Data Pribadi dan/atau Prosesor Data Pribadi di luar wilayah hukum Negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.
- Dalam melakukan transfer Data Pribadi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pengendali Data Pribadi wajib memastikan negara tempat kedudukan Pengendali Data Pribadi dan/atau Prosesor Data Pribadi yang menerima transfer Data Pribadi memiliki tingkat Pelindungan Data Pribadi yang setara atau lebih tinggi dari yang diatur dalam Undang-Undang ini.
- Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak terpenuhi, Pengendali Data Pribadi wajib memastikan terdapat Pelindungan Data Pribadi yang memadai dan bersifat mengikat.
- Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) tidak terpenuhi, Pengendali Data Pribadi wajib mendapatkan persetujuan Subjek Data Pribadi.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai transfer Data Pribadi diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Pasal ini secara eksplisit mewajibkan transfer data pribadi dilakukan ke negara yang memiliki tingkat pelindungan data pribadi yang "setara atau lebih tinggi" dari yang diatur dalam UU PDP Indonesia.
Selain itu, Indonesia juga memiliki aturan mengenai penyimpanan data. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik mewajibkan data sektor publik (atau yang terkait dengan administrasi pemerintahan dan pertahanan-keamanan) untuk disimpan di server yang berlokasi di Indonesia.
Hal ini menambah kompleksitas dalam kesepakatan transfer data yang sedang dibahas.
Baca Juga: Wasiat Ma'ruf Amin untuk Prabowo: Saya Minta Tambang Digunakan untuk Kemakmuran Rakyat
Berita Terkait
-
RI Bakal Kebanjiran Impor Pertanian dari AS, Swasembada Pangan Gimana?
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Pertukaran Data WNI ke Amerika Harus Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi
-
Curhat Kerja Keras Nego Tarif Trump, Prabowo Murka Kena Nyinyir: Maunya Apa? Kalau Kritik Beda!
-
Prabowo Ngamuk, Sebut 212 Perusahaan Penggilingan Padi 'Pengkhianat Bangsa'
-
Kesepakatan Dagang Indonesia-AS: Ancaman Baru bagi Data Pribadi Warga?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Ponsel Menkeu Purbaya Kalah Jauh dari Anak Buahnya: Handphone Lu Bagus Nih
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80
-
Cuaca Ekstrem dan Suhu Panas Landa Indonesia, Waspada di Tiga Provinsi Siaga
-
Momen Langka di Kuala Lumpur, Donald Trump dan Prabowo Subianto Hadiri KTT ASEAN