Suara.com - Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina mengaku tidak mau ikut campur apalagi mendesak polisi untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Sebab, menurutnya, penetapan tersangka baru bisa dilakukan jika polisi menemukan fakta-fakta hukum dalam kasus itu.
Pernyataan itu disampaikan Silfester Matutina saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait lanjutan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada hari ini. Awalnya, Silfester mengaku akan menjawab semua yang ia ketahui kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus itu.
"Tentunya saya akan menjawab apa yang saya tahu apa yang saya lihat, intinya semua kejadian-kejadian mengenai indikasi pidana pencemaran nama baik, penghasutan, fitnah mengenai tudingan ijazah palsu kepada Bapak Joko Widodo," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (24/7/2025).
Saat ditanyakan mengenai apa saja yang dibawa saat pemeriksaan, Silfester menyebutkan dirinya tidak membawa bukti apa pun.
"Bukti yang kemarin di Polres (Jaksel) sudah cukup banyak. Jadi, yang diajukan teman-teman dari Peradi Bersatu. Saya saat ini tak bawa bukti baru. kemungkinan nanti kalau diminta lagi atau dilengkapi, akan kita serahkan," katanya.
Silfester juga mengaku tidak mau mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka, karena itu kewenangan Polda Metro Jaya.
"Itu kewenangan Polda Metro Jaya, jangan sampai ada yang mengatakan bahwa (polisi) diintervensi, karena menurut saya, tanpa intervensi atau tanpa dorongan kita, melihat indikasi pidana-pidana yang terjadi, fakta-fakta hukumnya, ini tak ada yang bisa mengelak," katanya.
Desakan Roy Suryo soal Gelar Perkara Khusus
Sebelumnya, Roy Suryo meminta Polda Metro Jaya untuk menggelar perkara khusus terkait laporan tuduh ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menyusul peningkatan perkara itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Ijazah S1 Jokowi Kini Diuji di Labfor usai Disita Polisi, Tentukan Nasib Terlapor Roy Suryo dkk?
"Kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Joko Widodo di Polda Metro Jaya, mengingat telah meningkatkan penyelidikan ke penyidikan berdasarkan gelar perkara," kata kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin yang ditemui di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (21/7).
Ia menyebutkan gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak melibatkan pihak yang berkepentingan, dalam hal ini adalah terlapor.
"Ada pihak-pihak yang menjadi terlapor yakni klien kami dan klien kami tidak dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus, namun Polda Metro Jaya secara sepihak kemudian meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ahmad.
Berita Terkait
-
Ijazah S1 Jokowi Kini Diuji di Labfor usai Disita Polisi, Tentukan Nasib Terlapor Roy Suryo dkk?
-
Dospem Skripsi Dibantah Jokowi, Dokter Tifa Kasihani Kasmudjo: Hidup Ketakutan Demi Kebohongan?
-
Kritik Telak Dandhy Laksono usai Jokowi Pensiun: Mondar-mandir ke Kantor Polisi Ngurus Kasus Ijazah
-
Pamer Bukti Fotokopi, Roy Suryo Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Palsu: Kami Tanggung Jawab Dunia-Akhirat
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang
-
Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen