Suara.com - Pemerintah pusat secara resmi telah menyatakan "perang total" terhadap para perusak lingkungan di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurrofiq memimpin langsung operasi penertiban puluhan bangunan ilegal yang dituding menjadi biang kerok banjir tahunan di Jabodetabek.
Gebrakan ini bukan sekadar gertak sambal. Dengan langkah-langkah tegas dan ultimatum yang jelas, pemerintah mengirimkan sinyal bahwa era main-main dengan lingkungan telah berakhir.
Berikut adalah 7 fakta kunci dari aksi 'sapu bersih' yang dilakukan Menteri LHK di Puncak.
1. Izin Tak Lagi Berguna, Dicabut Langsung oleh Menteri
Untuk menunjukkan keseriusan, Menteri Hanif tidak lagi menunggu birokrasi daerah. Ia secara pribadi mencabut persetujuan lingkungan milik 9 dari 33 unit usaha di lahan KSO PTPN yang sebelumnya sempat memiliki izin.
Langkah ini diambil karena Pemerintah Kabupaten Bogor dinilai lamban dan tidak menunjukkan itikad baik.
"Dari 33 unit usaha itu, ada 9 yang sempat punya izin lingkungan, tapi kami cabut karena tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Bogor sebagaimana yang kami perintahkan. Maka menteri turun tangan langsung mencabutnya,” kata Hanif.
2. Ultimatum Mengerikan: Bongkar Sebelum Akhir Agustus 2025
Baca Juga: CEK FAKTA: Australia Protes karena Rusia Bangun Pangkalan di Papua?
Pemerintah memberikan batas waktu yang jelas dan tidak bisa ditawar. Seluruh 33 unit usaha yang melanggar diberi ultimatum untuk membongkar bangunannya secara mandiri paling lambat pada akhir Agustus 2025.
3. Jika Membandel, Negara yang Akan Turun Tangan Membongkar
Bagi yang nekat mengabaikan ultimatum, pemerintah tidak akan segan-segan. Menteri Hanif menegaskan bahwa tim dari KLHK akan turun langsung untuk melakukan pembongkaran paksa.
"Kalau kami dapati masih ada yang belum membongkar, maka kami sendiri yang akan bantu membongkarnya," tegasnya.
4. Ancaman Pidana Penjara di Depan Mata
Selain bangunannya diratakan dengan tanah, para pelaku usaha yang membandel juga akan diseret ke meja hijau. Ancaman hukumannya pun tidak main-main, yakni pidana penjara.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Australia Protes karena Rusia Bangun Pangkalan di Papua?
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Permalukan DPR Soal Keuangan Negara
-
CEK FAKTA: Jokowi Punya Rekening di 20 Bank Asing?
-
CEK FAKTA: 7,3 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan Pemerintah Pusat
-
CEK FAKTA: Info Pendaftaran Transmigrasi ke IKN Tersebar di Facebook
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai
-
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
-
Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim
-
#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan
-
Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat