Suara.com - Polisi menggerebek markas penipuan online berkedok 'Kepolisian Cabang Distrik Wuchang' yang berlokasi di Jalan Pertanian Raya, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam video penggerebekan terlihat sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman merangsek masuk ke dalam sebuah rumah mewah.
Petugas langsung menyebar ke berbagai ruangan di lantai satu dan dua. Terdengar teriakan "polisi, polisi!" berulang kali saat petugas bergerak dengan cepat.
Beberapa pelaku yang panik sempat terlihat mencoba mematikan lampu untuk mempersulit petugas.
Namun, polisi yang sigap langsung menerangi ruangan dengan senter dan ponsel. Pelaku dalam kondisi terjepit dan terkepung akhirnya pasrah dan diperintahkan untuk tiarap.
Dalam video penggerebekan itu juga terlihat salah satu pelaku ditemukan bersembunyi di dalam lemari pakaian.
Petugas yang mengetahui hal itu langsung mengeluarkan dan menggiringnya untuk berkumpul bersama pelaku lain yang sudah diamankan di ruang tengah.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 11 pelaku diduga warga negara asing China. Mereka masing-masing berinisial LYF, SK, HW, CZ, YH, HY, LZ, CW, ZL, JW dan SL.
"11 orang warga negara asing ini telah menempati rumah ini kurang lebih 4-5 bulan, tepatnya pada bulan Maret yang lalu," kata Nicolas Ary kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Baca Juga: Uang 'Gaib Halal Tanpa Risiko': Bongkar Fenomena Kyai Syamsuddin yang Viral
Para pelaku diduga melakukan praktik penipuan lewat panggilan video kepada calon korban. Mereka menyamar dan mengaku seolah-olah sebagai anggota kepolisian China dari Detasemen Investigasi Ekonomi cabang Wuchang Wuhan.
Di lokasi penggerebekan polisi turut menemukan seragam palsu Kepolisian Cabang Distrik Wuchang, lengkap dengan borgol.
"Jadi mereka mempraktekan penipuan online, atau online scam itu berlaku seolah-olah seperti seorang kepolisian RRT atau RRC. Menggunakan seragam dan mereka berbicara bahasa Mandarin," ungkap Nicolas.
Dalam perkara ini ke 11 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang perubahan kedua, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHP dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Menurut Nicolas pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Interpol dan Kedutaan Besar China untuk memproses para pelaku.
Berita Terkait
-
Deportasi 4.000 Imigran Ilegal dalam Sepekan, Trump Gencarkan Penggerebekan Massal
-
Bikin Korban Nyaman dengan Catut Foto Pria Tampan, Begini Modus Sindikat Love Scam di Apartemen Mewah Jakarta
-
Sindikat Penipuan Kencan Online Digaji Bos dari China: Leader Rp7 Juta, Operator Rp5 Juta
-
Modus Baru, Aplikasi Kencan Jadi Ajang Tipu-tipu Investasi Bodong, Sasar WNA Kaya
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
-
Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz