Suara.com - Polisi menggerebek markas penipuan online berkedok 'Kepolisian Cabang Distrik Wuchang' yang berlokasi di Jalan Pertanian Raya, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam video penggerebekan terlihat sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman merangsek masuk ke dalam sebuah rumah mewah.
Petugas langsung menyebar ke berbagai ruangan di lantai satu dan dua. Terdengar teriakan "polisi, polisi!" berulang kali saat petugas bergerak dengan cepat.
Beberapa pelaku yang panik sempat terlihat mencoba mematikan lampu untuk mempersulit petugas.
Namun, polisi yang sigap langsung menerangi ruangan dengan senter dan ponsel. Pelaku dalam kondisi terjepit dan terkepung akhirnya pasrah dan diperintahkan untuk tiarap.
Dalam video penggerebekan itu juga terlihat salah satu pelaku ditemukan bersembunyi di dalam lemari pakaian.
Petugas yang mengetahui hal itu langsung mengeluarkan dan menggiringnya untuk berkumpul bersama pelaku lain yang sudah diamankan di ruang tengah.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 11 pelaku diduga warga negara asing China. Mereka masing-masing berinisial LYF, SK, HW, CZ, YH, HY, LZ, CW, ZL, JW dan SL.
"11 orang warga negara asing ini telah menempati rumah ini kurang lebih 4-5 bulan, tepatnya pada bulan Maret yang lalu," kata Nicolas Ary kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Baca Juga: Uang 'Gaib Halal Tanpa Risiko': Bongkar Fenomena Kyai Syamsuddin yang Viral
Para pelaku diduga melakukan praktik penipuan lewat panggilan video kepada calon korban. Mereka menyamar dan mengaku seolah-olah sebagai anggota kepolisian China dari Detasemen Investigasi Ekonomi cabang Wuchang Wuhan.
Di lokasi penggerebekan polisi turut menemukan seragam palsu Kepolisian Cabang Distrik Wuchang, lengkap dengan borgol.
"Jadi mereka mempraktekan penipuan online, atau online scam itu berlaku seolah-olah seperti seorang kepolisian RRT atau RRC. Menggunakan seragam dan mereka berbicara bahasa Mandarin," ungkap Nicolas.
Dalam perkara ini ke 11 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang perubahan kedua, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHP dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Menurut Nicolas pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Interpol dan Kedutaan Besar China untuk memproses para pelaku.
Berita Terkait
-
Deportasi 4.000 Imigran Ilegal dalam Sepekan, Trump Gencarkan Penggerebekan Massal
-
Bikin Korban Nyaman dengan Catut Foto Pria Tampan, Begini Modus Sindikat Love Scam di Apartemen Mewah Jakarta
-
Sindikat Penipuan Kencan Online Digaji Bos dari China: Leader Rp7 Juta, Operator Rp5 Juta
-
Modus Baru, Aplikasi Kencan Jadi Ajang Tipu-tipu Investasi Bodong, Sasar WNA Kaya
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026