Suara.com - Polisi mengamankan seorang pemilik toko perhiasan di Pasar Mandau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Bengkalis terkait pemalsuan emas.
Tersangka ditangkap petugas pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 18.20 WIB, usai terendus menjual perhiasan palsu berbahan perak yang disepuh agar menyerupai emas murni.
"Para korban umumnya adalah warga pekerja keras, petani, nelayan, dan buruh sawit. Mereka membeli emas untuk dijadikan tabungan masa depan. Tapi yang mereka terima justru emas oplosan, emas palsu," kata Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Kasus penipuan ini bermula dari laporan korban Andela Saputri (27), yang merasa dirugikan setelah membeli dua gelang emas seharga lebih dari Rp4 juta.
Setelah diperiksa di rumah, gelang tersebut menunjukkan tanda-tanda tidak sesuai standar emas, seperti tekstur lunak, warna kusam, dan tidak adanya kode emas.
Polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan benar saja, di toko emas tersebut ditemukan barang bukti yang mengagetkan.
Petugas menemukan ratusan perhiasan emas palsu dengan berat total lebih dari 1,8 kilogram, cairan kimia, alat sepuh, timbangan digital, cap stempel dan uang tunai.
"Kami temukan berbagai jenis perhiasan seperti gelang, kalung, cincin, liontin hingga anting, serta alat-alat produksi dan dokumen pendukung," terang Kasatreskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel.
Kasatreskrim menjelaskan jika pelaku mengakui sendiri praktik penjualan emas palsu tersebut. Modusnya adalah mencampur logam perak, menyepuhnya agar tampak seperti emas murni, lalu dijual seolah-olah itu emas 22 karat.
Baca Juga: CCTV Dicabut, Dua Pelajar Nekat Mencuri di Toko Emas Bangkinang Kampar
Mabel mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah menjalankan bisnis haramnya sejak tahun 2021.
Saat ini sudah ada 4 orang yang melapor menjadi korban dari pemalsuan emas yang dilakukan pelaku MI, dan diperkirakan akan terus bertambah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri