Empat R pertama adalah Rentang, Reka, Rangkai, Runut. Artinya, polisi harus memeriksa rentang waktu rekaman yang luas, merekonstruksi kejadian, merangkai bukti dari berbagai CCTV (termasuk di Kemenlu atau tempat lain yang dikunjungi korban), hingga akhirnya merunut skenario yang paling mungkin.
Menurutnya, proses ini tidak terlihat dalam penjelasan polisi. "Ingat di lokasi tersebut ada banyak CCTV. Di Kemenlu ada banyak CCTV di tempat dia belanja ada banyak CCTV hal itu semua tidak ada," tegasnya.
Empat R berikutnya adalah standar teknis dalam menangani barang bukti digital: Retrievable (bisa diambil), Ratable (bisa diklasifikasikan), Rectifiable (bisa dikoreksi), dan Reconstructable (bisa direka ulang untuk pembuktian).
Polisi, kata Abimanyu, tidak pernah menyatakan telah mengambil semua data CCTV yang ada atau melakukan proses ini secara komprehensif.
Ia juga menjelaskan alur 5V dalam forensik digital: dari data Viral (mentah), disaring menjadi Vulnerable, dianalisis menjadi Valued, dikonfirmasi labfor menjadi Valid, hingga akhirnya diverifikasi oleh saksi ahli menjadi Verified.
"Nah ini hari ini perlu dan kelengkapan ini tidak terbukti. Itu yang mengakibatkan saya mengakibat mengambil kesimpulan bahwa ini terlalu dini gitu," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Ditutup, Ini Celah yang Bisa Buka Lagi Misteri Kematian Diplomat Arya Daru
-
3 Fakta Kematian Arya Daru Bukan Bunuh Diri, Ini Penjelasan dari Keluarga Korban
-
3 Minggu Bungkam, Keluarga Diplomat Arya Daru Rilis Pernyataan Resmi: Serukan Pemeriksaan Mendalam
-
Endingnya Ngenes! Detik-detik Aksi Maling Tas di KRL Terekam CCTV, Diciduk Polisi Kurang dari 24 Jam
-
Pesan WA Terakhir Diplomat Arya Daru Sempat Salah Kirim, Terkirim ke Istri?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu