Ia menambahkan, "Anggap aja kayak barang gitu. (Seperti) properti, rumah, tanah, mobil gitu, punya-punya lo. Punya lo, bukan punya negara."
Menurutnya, negara harus meminta izin terlebih dahulu ke pada pemilik data pribadi tersebut jika ingin digunakan.
Apabila tidak dapat persetujuan, maka negara atau siapa saja tidak boleh menggunakannya.
"Jadi kalau negara mau pakai data pribadi kita untuk sesuatu, (itu) boleh, tapi harus dengan consent kita, harus dengan izin kita. Kalau kita bilang tidak, yah nggak boleh," lanjutnya.
Fathian juga menyinggung soal kesepakatan 19 persen antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Di mana kesepakatan itu mengenai tarif perdagangan.
Kesepakatan ini menetapkan tarif sebesar 19% untuk produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat, sebagai ganti dari tarif sebelumnya yang mencapai 32% according to the Australian Broadcasting Corporation.
"Sekarang pemerintah bikin kesepakatan sama Amerika. Kita bayar 19 persen, dan data pribadi kita ditransfer. Lu bayangin, udah bayar data pribadi kita, mereka bisa dapat kayak gitu, nggak melanggar HAM (katanya)?! Udah gila kali lo!," tegasnya.
Sekali lagi ia diduga menyinggung pengetahuan Pigai soal hak asasi. Fathian menyebut, HAM bukan hanya soal penyiksaan atau konteks kekerasan lainnya.
Baca Juga: Kontroversi Transfer Data WNI ke AS: Jaminan HAM Pigai Cuma Redakan Krisis Kepercayaan Publik?
"HAM itu tidak hanya seputar disiksa, dipenjara, diculik, dan apa (yang berkonteks kekerasan). (HAM) itu juga hak lo soal privasi. Dan kalau negara mulai bagi-bagi data lo ke negara lain tanpa merasa ada melanggar apapun, ya siap-siap aja, besok yang hilang bukan cuman data lo, tapi yang lain," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
Terkini
-
Resmi Dibatalkan, KPU Klaim Gandeng KPI Rancang Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
-
Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD
-
Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun
-
Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas
-
KPK Telusuri Dana Korupsi Haji ke PBNU, Mahfud MD: Segera Tetapkan Tersangkanya Siapa Saja
-
Viral Isu Perselingkuhan Guncang Polri, Irjen Krishna Murti Dimutasi Jadi Staf Ahli Kapolri
-
Mendagri Tito Pacu Daerah Optimalkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045
-
'Ini Tugas Negara!' DPR Ultimatum Polisi Usut Tuntas 3 Mahasiswa Hilang Usai Demo Akhir Agustus
-
Prabowo Segera Terbitkan Keppres, Komisi Reformasi Polri Bukan Cuma Omon-omon?
-
Motif Pembunuhan Bankir Terungkap: Ingin Kuras Rekening Tidur, Libatkan 2 Oknum Kopassus