Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membuat himbauan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI.
Himbauan ini menyusul pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus impor gula.
Hotman meminta agar delapan perusahaan swasta yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama turut diberikan pengampunan hukum.
Pengacara yang dijuluki "Raja Pailit" itu menyampaikan seruannya melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Jumat, 1 Agustus 2025.
Pria berusia 65 tahun tersebut berargumen bahwa jika pemberi tugas, yakni Tom Lembong, telah diampuni, maka para penerima tugas juga selayaknya mendapatkan perlakuan yang sama demi tegaknya hukum.
"Himbauan kepada bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo, dan juga pada pimpinan DPR. Karena pemberi tugas yaitu Tom Lembong telah diberikan abolisi, maka penerima tugas impor gula yaitu delapan perusahaan swasta yang juga sebagai terdakwa, juga seharusnya demi hukum harus diberikan abolisi juga," tegas Hotman dalam rekamannya.
Hotman kemudian membeberkan kronologi yang menjadi dasar argumentasinya. Menurutnya, kasus ini bermula pada awal tahun 2016 ketika Indonesia menghadapi krisis dan darurat kebutuhan gula nasional. Stok gula yang menipis mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis.
"Pada awal tahun 2016, Indonesia krisis darurat kebutuhan gula. Gula tidak cukup," papar Hotman.
Berdasarkan beberapa kali rapat koordinasi terbatas (rakortas), sejumlah menteri memutuskan untuk melakukan impor gula. Kebijakan yang diambil adalah mengimpor 200.000 ton gula kristal putih dari luar negeri.
Baca Juga: Langkah Prabowo Beri Abolisi-Amnesti Dinilai Bangun Jembatan yang Sudah Lama 'Retak', Apa Maksudnya?
"Yaitu harus diimpor 200.000 ton gula kristal putih atau gula jadi dari luar negeri dengan menugaskan Bulog dan PT PPI sebagai BUMN," jelas Hotman.
Namun, rencana tersebut menemui kendala. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), BUMN yang ditugaskan, ternyata tidak memiliki kapasitas finansial untuk melaksanakan impor tersebut.
Kondisi keuangan PT PPI yang terbelit utang membuat mereka tidak sanggup menjalankan amanat negara.
Di sinilah peran delapan perusahaan swasta dimulai. Menurut Hotman, mereka dilibatkan untuk mengeksekusi kebijakan impor gula tersebut atas persetujuan Menteri Perdagangan saat itu.
Kedelapan perusahaan ini kemudian mengimpor gula mentah, mengolahnya, dan menjualnya kepada negara melalui PT PPI.
Poin krusial dalam argumen Hotman terletak pada harga jual. Ia mengklaim delapan perusahaan swasta itu menjual gula kepada BUMN dengan harga Rp9.000 per kilogram. Harga ini, menurutnya, jauh lebih murah dibandingkan harga pasar yang berlaku saat itu.
"Padahal harga pasaran di luaran, harga lelang saja sudah Rp12.000, bahkan harga eceran Rp14.000 lebih per kilogram. Artinya, delapan perusahaan swasta yang mengimpor gula ini menjual murah gula tersebut ke negara," ungkapnya.
Dengan menjual di bawah harga pasar, Hotman menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut justru telah menguntungkan negara, bukan merugikannya.
Ia pun mempertanyakan di mana letak korupsi yang dituduhkan, mengingat BUMN mendapatkan gula dengan harga miring. Oleh karena itu, ia menyimpulkan tidak ada tindak pidana korupsi dalam tindakan mereka.
"Jadi tidak ada korupsi, bahkan menguntungkan negara. Kami memohon agar delapan perusahaan swasta ini yang mendapat tugas dari negara, berbakti untuk negara, menguntungkan negara, harusnya juga diberikan abolisi," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Saat 'Ras Terkuat di Bumi' Sambut Kebebasan Tom Lembong di Depan Rutan, Polisi Dibuat Tak Berkutik
-
Tom Lembong Bebas Dapat Abolisi, Kejagung: Kelar Semuanya!
-
Terkuak Alasan Prabowo Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Demi Rekonsiliasi Nasional
-
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Gaduh, Titiek Soeharto: Itu Hak Presiden, Mau Apa Lagi?
-
Titiek Soeharto Bela Keputusan Kontroversial Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Demi...?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
Terkini
-
Jadi Menko Polkam, Intip Kekayaan Djamari Chaniago: Punya Kapal Laut Hingga Harley Davidson
-
Prabowo Lantik Angga Raka Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Mensesneg Jelaskan Nasib PCO
-
Kekayaan Fantastis Menko Polkam Baru, Djamari Chaniago Punya Kapal Laut hingga Harley Davidson!
-
Resmi! Detik-detik Prabowo Lantik Djamari Jadi Menkopolkam hingga Erick Thohir Digeser ke Menpora
-
KPK Geram! Ustaz Khalid Basalamah Diduga Bocorkan Informasi Kasus Haji, Bakal Jadi Tersangka?
-
Keluarga Ungkap Kondisi Delpedro Marhaen di Penjara: Berat Badan Turun, Dilarang Menulis!
-
Uji Coba Jalur Gratis Tol Fatmawati 2 Sukses Kurangi Kemacetan TB Simatupang
-
5.000 Dapur Gizi Diduga Fiktif, DPR Kritik Keras Kinerja Badan Gizi Nasional
-
Rekam Jejak Angga Raka, Orang Dekat Prabowo yang Kini Gantikan Posisi Hasan Nasbi
-
Sikap Tegas Keluarga Delpedro: Kami Tak Akan Mengemis Ampun, Jika Tak Bersalah Harus Dibebaskan!