Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah 9 bulan mendekam di balik jeruji besi akibat dugaan kasus korupsi importasi gula.
“Teman-teman, malam ini saya kembali menghirup udara bebas. Saya kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta, kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhenti selama 9 bulan,” kata Tom Lembong di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam.
Dalam sambutannya, ia mengatakan, jika dirinya bersyukur atas kebebasan dirinya.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih terhadap Presiden Prabowo Subianto karena sudah memberikannya abolisi sehingga dirinya bisa keluar dari balik jeruji besi.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta kepada pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat atas pertimbangan dan persetujuannya,” jelasnya.
Bagi Tom Lembong, pemberian abolisi, bukan hanya sekedar membebaskan dirinya dari jerat hukum.
Namun, juga kembali memulihkan nama baiknya yang sempat tercoreng akibat statusnya menjadi tersangka sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi.
“Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, terlebih juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara,” ungkapnya.
Ia yakin jika keputusan abolisi terhadap dirinya tidaklah mudah. Pasti banyak pertimbangan yang harus dilewati.
Baca Juga: Tom Lembong Ungkap Rencana Pribadinya Usai Bebas dengan Abolisi Presiden
Terlebih, ke depannya, ia yakin jika pasti ada saja pihak-pihak yang kurang suka atau kontra terhadap kondisinya pembebasannya saat ini.
“Saya juga sangat-sangat sadar bahwa banyak pertanyaan, banyak kegelisahan yang menyertai abolisi ini. Saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu,” ungkapnya.
Namun, sejak awal ia merasa tidak melakukan kejahatan berupa tindak pidana korupsi seperti yang telah didakwakan hakim saat persidangan.
Baginya, waktu sembilan bulan bukanlah waktu yang singkat, namun ia pergunakan waktu itu untuk melakukan perlawanan meski terkungkung di balik tembok dan dan jeruji.
“Saya menjalani sembilan bulan yang menantang di balik tembok dan jeruji, saya pun banyak waktu untuk merenung, saya merefleksikan bukan hanya apa yang terjadi pada diri saya tapi juga bagaimana sistem hukum kita bekerja,” ungkapnya.
“Saya sangat amat beruntung memiliki tim hukum yang luar biasa, sahabat-sahabat yang tak henti menyuarakan dan menyerukan keadilan bagi saya, keluarga yang tidak pernah goyah, dan publik luas yang memberikan simpati dan dukungan,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Beda Nasib Hasto dan Tom Lembong di Tangan Prabowo? Pakar Ungkap Perbedaan Amnesti dan Abolisi
-
Detik-detik Kebebasan Tom Lembong, Kuasa Hukum Ungkap Suasana Haru Ini
-
Jelang Bebas, Tom Lembong Sibuk Lakukan Ini untuk Para Tahanan Lain
-
Ngobrol 4 Mata Sebelum Bebas, Anies Ungkap Curhatan Tom Lembong: God Works In Mysterious Ways
-
Dasco OTW Rutan Cipinang, Pengacara Tom Lembong: Keppres Sudah Ditandatangani
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan