Suara.com - Presiden Prabowo Subianto turut memberikan pengampunan atau amnesti terhadap Yulianus Paonganan alias Ongen, narapidana kasus penghinaan terhadap presiden ketika rezim Joko Widodo alias Jokowi.
Nama Yulianus Paonganan ternyata masuk dalam daftar amnesti massal kepada 1.178 orang melalui keputusan presiden (keppres).
Kebijakan ini memang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, dari narapidana kasus narkotika hingga tahanan politik, dan secara mengejutkan mencakup nama-nama besar di kancah politik nasional seperti Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi pengampunan terhadap penghina Jokowi itu dalam konferensi pers yang digelar di kantornya di Jakarta pada Jumat (1/8/2025) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Supratman meluruskan jumlah penerima amnesti yang sebelumnya ia sebutkan.
“Kemarin jumlahnya ada yang saya salah sebutkan, ya, kalau amnesti itu jumlahnya 1.178,” kata Supratman, mengoreksi pernyataannya sehari sebelumnya di kompleks parlemen yang menyebut angka 1.116 orang.
Menurut Supratman, sebagian besar data ini berasal dari validasi yang dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Tentu saja, publik sontak terfokus pada beberapa nama tenar yang masuk dalam daftar. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDI Perjuangan ini merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku, yang telah bergulir selama bertahun-tahun dan sarat akan intrik politik.
Baca Juga: Bebas Penjara, Tom Lembong Akui Abolisi Prabowo jadi Keputusan Berat, Mengapa?
Pemberian amnesti untuk Hasto menandai babak baru dalam penyelesaian kasus yang menjeratnya.
Selain Hasto, amnesti juga diberikan kepada Yulianus Paonganan, yang lebih dikenal di media sosial sebagai 'Ongen'.
Yulianus merupakan terpidana dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas tuduhan penghinaan terhadap kepala negara pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Semua berawal dari sebuah unggahan Ongen di media sosial Twitter dan Facebook.
Pada Desember 2015, Yulianus membagikan sebuah foto yang menampilkan Presiden Joko Widodo sedang duduk bersama artis Nikita Mirzani.
Namun, yang membuat unggahan itu menjadi perkara hukum adalah narasi yang menyertainya.
Tag
Berita Terkait
-
Bebas Penjara, Tom Lembong Akui Abolisi Prabowo jadi Keputusan Berat, Mengapa?
-
Kegiatan Hasto Usai Bebas, Kuliah Hukum hingga Tulis 5 Buku!
-
Lapor Sudah Bebas dari Rutan KPK, Hasto PDIP Nyusul Megawati ke Bali?
-
KPK Akui Amnesti Prabowo Ada Implikasi Hukum: Bagaimana Nasib Harun Masiku usai Hasto Bebas?
-
Pilihan Prabowo, Rekonsiliasi Nasional 'Jadi Panglima' di Saat Penegakan Hukum Dipertanyakan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum