Suara.com - Yulian Paonganan atau yang lebih beken disapa Ongen, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, karena memberikan amnesti terhadap dirinya.
Ongen, yang satu dekade silam dipenjara lantaran dinyatakan bersalah menghina presiden saat itu, Joko Widodo alias Jokowi, masuk dalam 1.178 nama penerima pengampunan dari Presiden Prabowo menjelang perayaan HUT ke-80 kemerdekaan RI.
Pengumuman resmi datang dari Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8/2025), ia membenarkan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden mengenai amnesti tersebut. Dua nama dalam daftar itu sontak menyita perhatian publik.
"Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara," ujar Supratman.
Bagi Ongen, yang dulu sangat getol mengkritik Presiden Jokowi, keputusan ini adalah akhir dari perjalanan panjang yang melelahkan.
Melalui pernyataan tertulis pada Sabtu (2/8/2025), ia mengungkapkan kelegaannya yang mendalam.
"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto, atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga," kata Ongen seperti dikutip Suara.com, Sabtu (2/8/2025).
Kisah hukum Ongen bermula pada Desember 2015.
Baca Juga: Baru Semalam Bebas, Hasto Terpantau Tiba di Bali, Bakal Jadi Sekjen PDIP Lagi?
Doktor ilmu kelautan lulusan IPB ini ditangkap aparat kepolisian atas unggahan di akun media sosial Twitter miliknya.
Ia memposting sebuah gambar yang menampilkan Presiden Jokowi bersama artis Nikita Mirzani, yang disertai narasi dan tagar yang dinilai sebagai bentuk penghinaan.
"Perjalanan kasus ini sangat melelahkan dan menguras energi saya selama hampir 10 tahun. Tapi pada hari ini, 1 Agustus 2025, saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Sekali lagi, terima kasih, Bapak Presiden. Tuhan memberkati," tutur Ongen.
Dari Pengkritik Keras Menjadi Pendoa
Jauh sebelum kasus hukumnya, Ongen adalah figur yang tak asing dalam pusaran politik digital. Sejak menjelang Pilpres 2014, ia secara konsisten memposisikan diri sebagai pengkritik vokal Joko Widodo.
Ia tak segan menyatakan ketidakpercayaannya terhadap kapasitas Jokowi untuk memimpin negara, bahkan menjadi salah satu tokoh yang paling gencar mempertanyakan isu sensitif seperti keaslian ijazah Jokowi.
Di sisi lain, loyalitasnya kepada Prabowo Subianto tak perlu diragukan. Ia adalah pendukung garis keras, terutama selama kampanye Pilpres 2014 dan 2019.
Perannya dalam perang narasi politik pun cukup signifikan; Ongen tercatat sebagai salah satu tokoh awal yang menciptakan dan mempopulerkan istilah "kecebong", julukan yang kemudian viral dan melekat pada para pendukung Jokowi.
Dipenjara oleh rezim yang ia kritik dan dibebaskan oleh tokoh yang ia dukung adalah sebuah takdir politik yang jarang terjadi.
Namun, yang lebih mengejutkan adalah pesan penutup dari Ongen. Setelah melewati masa-masa sulit akibat perseteruannya dengan rezim sebelumnya, ia justru menyampaikan pesan damai untuk sang mantan presiden.
"Untuk Pak Jokowi, saya ucapkan selamat menjalani hidup sebagai warga negara biasa pasca lengser. Saya berharap beliau tetap sehat dan diberkati oleh Tuhan dalam setiap langkah hidupnya," tutup Ongen.
Pernyataan ini menjadi penutup yang tak terduga dari saga panjang seorang Ongen. Dari seorang pengkritik tanpa kompromi, menjadi terpidana, dan kini seorang penerima amnesti yang mendoakan kebaikan bagi orang yang pernah menjadi target kritiknya.
Berita Terkait
-
Baru Semalam Bebas, Hasto Terpantau Tiba di Bali, Bakal Jadi Sekjen PDIP Lagi?
-
Prabowo Beri Amnesti, Hasto Langsung Terbang ke Bali? Ini Kata Orang Dalam PDIP!
-
Catat Sejarah! Hasto PDIP jadi Tahanan Pertama KPK yang Bebas karena Amnesti
-
Kronologi Jatuh Bangun Yulianus Paonganan: Dipenjara karena Hina Jokowi, Diampuni Prabowo
-
Komentar Jokowi terkait Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor