Suara.com - Seorang remaja berinisial NR (18) ditangkap oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu setelah diduga membunuh ibu kandungnya sendiri, YT (49), saat sedang melaksanakan salat Dzuhur di kediaman mereka di Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, Sabtu (2/8).
Peristiwa memilukan ini terjadi hanya tiga hari setelah NR keluar dari Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Kota Bengkulu, tempat ia sebelumnya menjalani perawatan karena gangguan kejiwaan.
"Saat ini kami masih mendalami dugaan gangguan jiwa pelaku, termasuk mengecek apakah ia memiliki kartu kuning (keterangan gangguan jiwa). Berdasarkan keterangan warga, yang bersangkutan pernah dirawat di rumah sakit jiwa," ujar Iptu Putra Agung dari Reskrim Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, Minggu (3/8).
Ia menambahkan bahwa pelaku telah diamankan di lokasi kejadian.
“Pelaku sudah kita amankan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Kemungkinan proses hukum akan dilimpahkan ke Polresta Bengkulu,” jelasnya.
Keterangan dari para tetangga memperkuat dugaan bahwa NR memiliki riwayat kejiwaan yang belum sepenuhnya pulih. Seorang warga bernama Yuli menyebut bahwa pelaku dikenal sering kambuh dan mengonsumsi obat-obatan penenang.
“Dia baru pulang dari rumah sakit jiwa dan sering kambuhan-kambuhan,” ujarnya.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Ice (42), tetangga lain yang mengatakan bahwa pelaku kerap menunjukkan perilaku agresif terhadap ibunya.
“Dia sering marah-marah sama ibunya, dan memang baru keluar dari rumah sakit jiwa,” kata Ice.
Baca Juga: Tragedi Sajadah Maut, Detik-detik Ibu Tewas di Tangan Anak Gadisnya Saat Salat
Jenazah korban YT telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk dilakukan otopsi dan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Rencananya, korban akan dimakamkan pada Minggu sore (3/8) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Timur Indah, Kota Bengkulu.
Sementara itu, NR kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bengkulu. Polisi menyatakan akan terus mendalami kondisi kejiwaan pelaku untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Berita Terkait
-
Tragedi Sajadah Maut, Detik-detik Ibu Tewas di Tangan Anak Gadisnya Saat Salat
-
Kasus Korupsi Mega Mall : Mengapa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa di Kejagung?
-
Ada Lexus LM, Ini Sederet Mobil Mewah Komisaris PT RSM yang Disita Terkait Korupsi Batu Bara Rp500 M
-
Di Balik Seragam Pelindung Anak, Oknum ASN UPTD PPA Bengkulu Tega Cabuli Gadis Korban Kekerasan
-
Pemprov Bengkulu Tak Terima, Buntut Guru Honorer Nangis Curhat Soal Gaji Rp30 Ribu
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru