Suara.com - Seorang remaja berinisial NR (18) ditangkap oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu setelah diduga membunuh ibu kandungnya sendiri, YT (49), saat sedang melaksanakan salat Dzuhur di kediaman mereka di Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, Sabtu (2/8).
Peristiwa memilukan ini terjadi hanya tiga hari setelah NR keluar dari Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Kota Bengkulu, tempat ia sebelumnya menjalani perawatan karena gangguan kejiwaan.
"Saat ini kami masih mendalami dugaan gangguan jiwa pelaku, termasuk mengecek apakah ia memiliki kartu kuning (keterangan gangguan jiwa). Berdasarkan keterangan warga, yang bersangkutan pernah dirawat di rumah sakit jiwa," ujar Iptu Putra Agung dari Reskrim Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, Minggu (3/8).
Ia menambahkan bahwa pelaku telah diamankan di lokasi kejadian.
“Pelaku sudah kita amankan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Kemungkinan proses hukum akan dilimpahkan ke Polresta Bengkulu,” jelasnya.
Keterangan dari para tetangga memperkuat dugaan bahwa NR memiliki riwayat kejiwaan yang belum sepenuhnya pulih. Seorang warga bernama Yuli menyebut bahwa pelaku dikenal sering kambuh dan mengonsumsi obat-obatan penenang.
“Dia baru pulang dari rumah sakit jiwa dan sering kambuhan-kambuhan,” ujarnya.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Ice (42), tetangga lain yang mengatakan bahwa pelaku kerap menunjukkan perilaku agresif terhadap ibunya.
“Dia sering marah-marah sama ibunya, dan memang baru keluar dari rumah sakit jiwa,” kata Ice.
Baca Juga: Tragedi Sajadah Maut, Detik-detik Ibu Tewas di Tangan Anak Gadisnya Saat Salat
Jenazah korban YT telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk dilakukan otopsi dan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Rencananya, korban akan dimakamkan pada Minggu sore (3/8) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Timur Indah, Kota Bengkulu.
Sementara itu, NR kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bengkulu. Polisi menyatakan akan terus mendalami kondisi kejiwaan pelaku untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Berita Terkait
-
Tragedi Sajadah Maut, Detik-detik Ibu Tewas di Tangan Anak Gadisnya Saat Salat
-
Kasus Korupsi Mega Mall : Mengapa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa di Kejagung?
-
Ada Lexus LM, Ini Sederet Mobil Mewah Komisaris PT RSM yang Disita Terkait Korupsi Batu Bara Rp500 M
-
Di Balik Seragam Pelindung Anak, Oknum ASN UPTD PPA Bengkulu Tega Cabuli Gadis Korban Kekerasan
-
Pemprov Bengkulu Tak Terima, Buntut Guru Honorer Nangis Curhat Soal Gaji Rp30 Ribu
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang