Suara.com - Sebuah tragedi memilukan mengguncang ketenangan warga di Jalan Manggis 1, Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu.
Di waktu yang seharusnya khusyuk, seorang ibu bernama YT (49) harus meregang nyawa dengan cara yang tak terbayangkan.
Pelakunya bukanlah orang asing, melainkan darah dagingnya sendiri, sang putri sulung berinisial NR (18), yang tega menghabisi ibunya saat sedang bersujud dalam salat Dzuhur.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 WIB ini, bukan hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga membuka kembali perbincangan pelik tentang kesehatan mental dan sistem dukungan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di tengah masyarakat kita.
Kronologi Mencekam di Balik Pintu Rumah
Siang itu, tak ada yang menyangka bahwa rumah sederhana yang mereka tinggali akan menjadi saksi bisu sebuah aksi keji. Menurut keterangan pihak kepolisian, tragedi bermula saat sang ibu, YT, sedang menunaikan ibadah salat Dzuhur.
Dalam posisi paling pasrah kepada Sang Pencipta, dari arah belakang, putrinya NR datang membawa petaka.
Tanpa belas kasihan, NR menghantam kepala ibunya menggunakan sebuah batu cobek, disusul dengan serangan menggunakan pisau dapur.
Sang ibu tewas seketika di atas sajadah yang masih tergelar. Suasana khusyuk ibadah berubah menjadi horor dalam sekejap.
Baca Juga: Kasus Korupsi Mega Mall : Mengapa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa di Kejagung?
Apa yang terjadi setelahnya justru menambah lapisan pilu pada kisah ini. Usai melakukan perbuatannya, NR tidak melarikan diri atau bersembunyi. Ia keluar dari rumah dan dengan langkah tenang berlari menuju rumah salah satu tetangganya.
"Pelaku berlari ke rumah tetangga sambil menitipkan adiknya dan mengaku telah membunuh ibunya," ujar Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka, Iptu Putra Agung.
Kepada tetangganya itu, NR dengan polos mengakui perbuatannya yang baru saja ia lakukan, seraya menitipkan kedua adiknya yang masih kecil untuk dijaga.
Pengakuan dingin itu sontak membuat para tetangga gempar dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Fakta di Balik Aksi Sadis: Riwayat Gangguan Jiwa
Saat tim gabungan dari Polsek Gading Cempaka dan Polresta Bengkulu tiba di lokasi, mereka menemukan korban sudah tak bernyawa. Pelaku, NR, yang telah mengakui perbuatannya, langsung diamankan tanpa perlawanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Mega Mall : Mengapa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa di Kejagung?
-
Ada Lexus LM, Ini Sederet Mobil Mewah Komisaris PT RSM yang Disita Terkait Korupsi Batu Bara Rp500 M
-
Di Balik Seragam Pelindung Anak, Oknum ASN UPTD PPA Bengkulu Tega Cabuli Gadis Korban Kekerasan
-
Pemprov Bengkulu Tak Terima, Buntut Guru Honorer Nangis Curhat Soal Gaji Rp30 Ribu
-
Viral Guru Honorer Nangis Curhat di DPR RI Soal Gaji Rp 30 Ribu, Pemprov Bengkulu Tak Terima
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang