Suara.com - Polisi resmi menetapkan H pria berusia 41 tahun yang mengamuk dan berteriak membawa bom di dalam pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu sebagai tersangka.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara tindakan pelaku telah memenuhi unsur pidana sehingga penyidik langsung menetapkannya sebagai tersangka.
"Terhadap yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Ronald kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Dalam perkara ini, penyidik dari satuan reserse kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta total telah memeriksa delapan orang saksi.
Selain penumpang, saksi yang diperiksa adalah awak kabin Lion Air dan petugas Aviation Security (AVSEC) yang berada di lokasi.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan 8 orang saksi,” jelas Ronald.
Insiden yang mengganggu keamanan penerbangan ini terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 18.35 WIB.
Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 308 pada saat itu sedang berada di taxiway, bersiap untuk lepas landas dari Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Suasana di dalam kabin seketika berubah tegang ketika H secara tiba-tiba mengamuk dan meneriakkan ancaman membawa bom.
Baca Juga: Geger Lion Air, 7 Fakta Penumpang Nekat Teriak 'Ada Bom' Cuma Gara-gara Delay
Menghadapi situasi yang membahayakan ini, pilot mengambil keputusan cepat untuk membatalkan penerbangan dan mengarahkan pesawat kembali ke apron (area parkir pesawat).
Seluruh 181 penumpang terpaksa dievakuasi kembali ke ruang tunggu terminal.
Akibat dari ulah H, penerbangan JT 308 mengalami penundaan selama beberapa jam.
Pihak maskapai juga harus mengganti armada dari Boeing 737-900 MAX (PK-LRG) menjadi Boeing 737-900ER (PK-LSW) untuk memastikan keamanan dan kelancaran penerbangan lanjutan.
“Sebanyak 181 penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB,” ujarnya.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengusut tuntas kasus ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!