Suara.com - Polisi resmi menetapkan H pria berusia 41 tahun yang mengamuk dan berteriak membawa bom di dalam pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu sebagai tersangka.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara tindakan pelaku telah memenuhi unsur pidana sehingga penyidik langsung menetapkannya sebagai tersangka.
"Terhadap yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Ronald kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Dalam perkara ini, penyidik dari satuan reserse kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta total telah memeriksa delapan orang saksi.
Selain penumpang, saksi yang diperiksa adalah awak kabin Lion Air dan petugas Aviation Security (AVSEC) yang berada di lokasi.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan 8 orang saksi,” jelas Ronald.
Insiden yang mengganggu keamanan penerbangan ini terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 18.35 WIB.
Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 308 pada saat itu sedang berada di taxiway, bersiap untuk lepas landas dari Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Suasana di dalam kabin seketika berubah tegang ketika H secara tiba-tiba mengamuk dan meneriakkan ancaman membawa bom.
Baca Juga: Geger Lion Air, 7 Fakta Penumpang Nekat Teriak 'Ada Bom' Cuma Gara-gara Delay
Menghadapi situasi yang membahayakan ini, pilot mengambil keputusan cepat untuk membatalkan penerbangan dan mengarahkan pesawat kembali ke apron (area parkir pesawat).
Seluruh 181 penumpang terpaksa dievakuasi kembali ke ruang tunggu terminal.
Akibat dari ulah H, penerbangan JT 308 mengalami penundaan selama beberapa jam.
Pihak maskapai juga harus mengganti armada dari Boeing 737-900 MAX (PK-LRG) menjadi Boeing 737-900ER (PK-LSW) untuk memastikan keamanan dan kelancaran penerbangan lanjutan.
“Sebanyak 181 penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB,” ujarnya.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengusut tuntas kasus ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
realme C100 Series Bawa Baterai Monster 8000mAh dan AI Gemini, Siap Cetak 'Champion' Masa Depan!
-
Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga
-
Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 415 Personel Gabungan Disiagakan
-
BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama
-
Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia
-
Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!
-
Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan
-
8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui
-
3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia