Suara.com - Drama panjang tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tampaknya memasuki babak akhir yang mengejutkan. Alih-alih terus bertahan, pihak penuduh kini justru menghadapi proses hukum.
Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) membeberkan sejumlah fakta kunci yang mengubah total narasi kasus ini.
Dari kegagalan di pengadilan hingga metodologi yang diragukan, berikut adalah lima fakta penting yang menandai babak baru dari polemik ijazah ini, menurut versi pelapor di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/8/2025) dilansir dari Antara.
1. Tuduhan Diklaim Gagal Total di Semua Lini Hukum
Upaya hukum yang dilancarkan oleh pihak penuduh, termasuk Roy Suryo CS, disebut telah kandas di berbagai institusi. Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina, mengklaim ini sebagai kemenangan telak.
"Soal tuduhan ijazah palsu... dari Roy Suryo CS, dari pada TPUA, dari pada penggugat itu sudah selesai," ujarnya.
Menurutnya, gugatan dan laporan mereka mental:
- Di Bareskrim Polri: Kasus serupa sudah dihentikan.
- PN Solo: Gugatan dibatalkan atau dinyatakan tidak berwenang.
"Jadi, urusan ijazah palsu ini gagal semua nih, gagal semua ya, teman-teman," tegas Silfester.
2. Meja Berbalik: Penuduh Kini Jadi Pihak yang Diperiksa Polisi
Baca Juga: Babak Akhir Drama Ijazah Jokowi? Roy Suryo Cs Terancam Hukum Setelah Upaya Mereka Kandas
Inilah plot twist utamanya. Situasi kini berbalik 180 derajat. Bukan lagi Jokowi yang harus membuktikan, melainkan para penuduh yang harus mempertanggungjawabkan ucapannya di hadapan hukum.
Laporan Solmet terkait dugaan penyebaran berita bohong telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Sama seperti yang sekarang, saat ini sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya dan sudah banyak yang dimintai keterangan saksi-saksi," kata Silfester.
3. Metodologi 'Penelitian' Dianggap Tidak Sah dan Amatir
Kredibilitas tuduhan dipertanyakan karena dasarnya yang dianggap tidak ilmiah. Silfester menyebut para penuduh tidak memiliki kualifikasi dan hanya meneliti foto digital dari media sosial, bukan dokumen asli.
"Ini tidak mungkin bisa diteliti, karena yang harus diteliti itu adalah ijazah yang asli, yang autentik atau yang analog," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa analisis foto tidak memiliki kekuatan pembuktian forensik.
Tag
Berita Terkait
-
Babak Akhir Drama Ijazah Jokowi? Roy Suryo Cs Terancam Hukum Setelah Upaya Mereka Kandas
-
Dulu Menuduh, Kini Dituduh: Giliran Roy Suryo Cs Diperkarakan
-
Serangan Balik Kasus Ijazah Jokowi, Silfester Sebut Tuduhan Roy Suryo CS Gagal, Kini Terjerat Pidana
-
'Jumat Keramat' untuk Roy Suryo Cs: Pelapor Desak Polda Metro Usut Tuntas Kasus Ijazah Jokowi
-
Silfester dan Ade Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Roy Suryo Sok Menjadi Intelijen
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?