Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang merasa sedih karena Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan membebaskan Eks Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melalui amnesti.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan yang dilakukan lembaga antirasuah sudah diuji secara formil dan materiil di persidangan.
Pengujian itu sudah dilakukan melalui praperadilan, pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, hingga persidangan pokok perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Bahkan, dalam proses persidangan pun, majelis hakim sudah menyatakan bahwa tindakan yang bersangkutan terbukti dan divonis 3 tahun 6 bulan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Dalam persidangan tingkat pertama, Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Namun, Majelis Hakim membebaskan Hasto dari dakwaan perintangan penyidikan.
Meski Hasto sudah dibebaskan melalui amnesti, Budi menegaskan bahwa hal itu tidak menghapus tindak pidana yang terbukti dilakukan Hasto. Sebab, lanjut dia, amnesti hanya menghapus hukuman.
“Amnesti itu kan tidak menghapus atau menghilangkan tindakan yang sudah dilakukan. Jadi, tindakannya tetap ada, tetap terbukti bersalah, hakim juga menyatakan demikian,” tegas Budi.
“Namun, memang atas tindakan tersebut, kemudian diberikan pengampunan. Jadi, yang hilang itu hukumannya, bukan tindakan yang dilakukan kalau tindakannya terbukti,” tandas dia.
Megawati Nangis usai Hasto Bebas
Baca Juga: Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merasa sedih karena Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan dengan kondisi KPK. Namun, Megawati tidak menjelaskan detail ucapannya setelah sempat menganggap Hasto Kristiyanto tidak mendapatkan perlakuan adil.
Hasto diketahui telah dibebaskan setelah mendapatkan amnesti dari Prabowo atas persetujuan DPR RI.
Ungkapan sedih itu disampaikan Megawati saat berpidato dalam Kongres ke-6 PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu (2/8/2025).
"Saya merasa aneh loh, masa urusan begini saja Presiden harus turun tangan. Coba pikirkan," ungkap Megawati.
Dia mengaku mengetahui lika-liku terkait KPK karena pernah menjadi Presiden. Di samping itu, dia merupakan sosok Presiden yang mendirikan lembaga anti rasuah tersebut.
Menurut dia, keadilan hakiki harus diterapkan dengan tegak lurus.
"Apakah kalian tidak punya anak-anak? Tidak punya saudara? Kalau diperlakukan seperti itu, lalu bagaimana, di mana kalian mencari keadilan yang hakiki?" kata Presiden ke-5 Republik Indonesia itu.
Adapun Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti yang disetujui oleh DPR RI, untuk membebaskan Hasto . Sebelumnya, Hasto merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan dan suap yang dituntut oleh KPK dan telah divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan.
Setelah bebas karena amnesti pada Jumat (1/8) malam, Hasto pun hari ini hadir di Kongres PDIP yang digelar di Bali. Kehadiran Hasto pun sontak membuat suasana kongres emosional, hingga membuat Megawati menitikkan air mata.
Berita Terkait
-
Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!
-
Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?
-
Nangis Hasto Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Megawati: Aneh, Masa Presiden Harus Turun Tangan?
-
Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!