Suara.com - Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita sejumlah mobil dan uang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina milik tersangka Muhammad Riza Chalid alias MRC.
Tak tanggung-tanggung, lima unit mobil mewah dan sejumlah uang tunai disita dari tiga lokasi berbeda.
Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik korupsi dalam periode 2018-2023.
“Tadi malam Tim Penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat di Kejaksaan Agung, Selasa (5/8/2025).
Adapun aset yang berhasil diamankan dari 'raja minyak' tersebut berupa satu unit Toyota Alphard, satu Mini Cooper, dan tiga buah sedan Mercy. Uniknya, kelima mobil ini tidak ditemukan di kediaman utama Riza Chalid.
“Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, di mana yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan,” ujar Anang.
Barang sitaan tersebut ditemukan di sebuah rumah di Jalan Tegal Parang Utara, Jakarta Selatan, yang diduga kuat terafiliasi dengan Riza Chalid.
“Di jalan Tegal Parang Utara. Bukan (kediaman Riza Chalid) diduga kuat yang terafiliasi,” jelasnya.
Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus, Yadyn, menambahkan bahwa selain mobil, timnya juga mengamankan sejumlah uang dalam berbagai mata uang.
Baca Juga: Kejagung Sita Mobil Mewah Riza Chalid! Alphard, Mini Cooper, hingga Mercy Dipajang di Lobby Gedung
“Terkait dengan nominal nilai jumlah. Itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dolar maupun juga dalam bentuk rupiah. Dan mata uang asing lainnya,” jelas Yadyn.
Yadyn mengungkapkan bahwa perburuan aset ini dilakukan serentak di tiga lokasi strategis.
“Jadi penggeladahannya ini kita lakukan di tiga tempat. Pertama di Depok, yang kedua di Pondok Indah. Yang kemudian yang ketiga di Tegalaparang, daerah Mampang,” ungkapnya.
Meski demikian, pihak Kejagung belum dapat merinci total nominal uang yang disita karena masih dalam proses penghitungan oleh pihak bank untuk dikonversikan ke kurs rupiah saat ini.
“Terkait dengan jumlah nominal uang itu, kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya,” ungkap Yadyn. Begitu pula dengan taksiran nilai kelima mobil mewah tersebut yang masih menunggu proses kalkulasi.
Yadyn menegaskan bahwa tindakan penyitaan ini telah didasari oleh bukti dan keterangan yang kuat dari para saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Berita Terkait
-
Kejagung Sita Mobil Mewah Riza Chalid! Alphard, Mini Cooper, hingga Mercy Dipajang di Lobby Gedung
-
Ada Apa di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah? Ini 5 Fakta di Balik Penjagaan Laras Panjang TNI
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Kejagung: Beliau Ada di Kantor
-
Tiga Kali Mangkir! Red Notice dan DPO Segera Diterbitkan Kejagung untuk Riza Chalid
-
Mangkir Dua Kali, Akankah Riza Chalid Penuhi Panggilan Ketiga Kejagung Hari Ini?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?