Suara.com - Salah satu peserta aksi May Day yang menjadi korban kriminalisasi sempat mengalami penculikan dan penyiksaan. Korban disekap dan disundut rokok hingga dipukuli di dalam mobil.
Peristiwa ini sebelumnya diungkap oleh Teguh Aprianto, rekan korban. Teguh dan korban merupakan dua dari 13 peserta aksi May Day di depan Gedung DPR-MPR, yang menjadi korban kriminalisasi.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan menggunakan pasal yang dinilai dipaksakan.
Misteri penculikan itu pun menyisakan tanda tanya siapa pelakunya?
Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh korban kepada Teguh, ada panggilan telepon usai rekannya itu dilepaskan oleh para pelaku.
"Jadi penculikan dan penyekapan itu terjadi sekitar kurang lebih 40 menit. Dan setelah itu, akhirnya korban mendengar percakapan dari salah satu pelaku," kata Teguh saat menggelar konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Berdasarkan pengakuan korban, mendengar salah satu pelaku menerima panggilan telepon.
"Pelaku itu menerima sebuah telepon yang memperlihatkan bahwa itu mungkin dari atasan, ya, penggunaan kata-kata 'Ndan' itu digunakan," ujar Teguh.
"Jadi semacam yang kita selama ini sudah dengar, yang sering digunakan oleh aparat penegak hukum itu digunakan," sambungnya menjelaskan.
Baca Juga: Aktivis May Day Diculik, Disundut Rokok: KontraS Desak Komnas HAM dan LPSK Tak Diam Saja
Teguh menuturkan bahwa peristiwa penculikan itu terjadi di daerah tempat tingggal korban yang berada di Kukusan, Depok pada 30 Juli 2025. Korban saat itu mengendarai sepeda motor pada subuh menjelang pagi.
Secara tiba-tiba, korban ditabrak oleh sebuah mobil. Kemudian memasukkan ke dalam mobil. Korban kemudian mengalami tindakan penyiksan seperti disundut rokok hingga dipukuli.
"Dalam mobil itu dia disiksa sambil interogasi. Jadi setiap pertanyaan yang diberikan itu ketika si pelaku tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan, korban di pipinya disundut dengan rokok," ungkapnya.
Pertanyaan yang diajukan kepada korban, merujuk kepada sejumlah foto yang ditunjukkan. Korban ditanya apakah dirinya mengenal sosok-sosok di dalam foto.
"Terus diminta mengidentifikasi dirinya, ketika ada di lokasi ini, dia ada atau enggak," ujar Teguh.
Saat ini, korban sudah diamankan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Korban kekinian ditempatkan berada di sebuah safe house.
Berita Terkait
-
Dinilai Kurang Alat Bukti, Polisi Didesak Segera Hentikan Perkara Aksi May Day 2025
-
Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik
-
Kisah Tragis Mahasiswa UI Cho Yong Gi: Jadi Tim Medis May Day 2025, Disiksa dan Jadi Tersangka
-
Geger! Guru SD di Cirebon Diculik dari Sekolah, Motifnya Bikin Merinding
-
Dua Mahasiswa Penyandera Polisi Saat May Day Semarang Ditangkap, Dijerat Pasal Merampas Kemerdekaan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru
-
270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono
-
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
-
Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari