Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, turut merespons terhadap wacana penggantian nama Blok Ambalat menjadi Laut Sulawesi oleh Malaysia. Pemerintah Indonesia diminta tak manut klaim dari Malaysia.
Menurutnya, perubahan nama tersebut berpotensi membahayakan kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia karena memiliki arti dan cakupan yang jauh lebih luas.
"Kami tentu harus menyikapi ini dengan hati-hati. Jika penamaan ini bersifat sepihak, kami sangat keberatan karena penamaan sangat berpengaruh pada arti dan maksud," kata Oleh kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Oleh menjelaskan, bahwa penamaan memiliki pengaruh besar.
Ia menegaskan bahwa nama "Ambalat" bersifat terbatas dan spesifik pada blok tersebut, sedangkan "Laut Sulawesi" mencakup keseluruhan wilayah perairan yang bisa diartikan sebagai klaim atas seluruhnya.
“Nama itu identik dengan arti dan maksudnya. Kalau misalkan Laut Sulawesi berarti keseluruhan, dong. Kalau Blok Ambalat itu terbatas. Ini kan bahaya,” tegasnya.
Sikap tegas DPR ini, kata Oleh, didasari oleh prinsip untuk mempertahankan setiap jengkal wilayah kedaulatan negara dari klaim pihak asing.
“Satu jengkal pun, satu inci pun tanah air udara NKRI dicaplok oleh orang lain, DPR tentu tidak setuju,” lanjutnya.
Oleh mendorong adanya dialog antara kedua negara untuk meredam potensi konflik.
Baca Juga: Gerah Lihat Muka Pejabat di Baliho, Baskara Putra Dukung Aturan Pemprov Lampung
Ia menyarankan agar tim teknis dari Indonesia dan Malaysia duduk bersama untuk meninjau kembali poin-poin kesepakatan yang telah dicapai oleh pimpinan kedua negara.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam perjanjian bilateral.
"Ini menjadi sebuah pelajaran bagaimana sebuah kerja sama bilateral harus terpublikasi secara komprehensif. Jangan sekali-kali mengeluarkan duplikasi keterangan," katanya.
Sebagai rekomendasi utama, Oleh mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak mengikuti keinginan Malaysia terkait perubahan nama tersebut.
“Rekomendasi kami, pemerintah jangan sekali-kali mau mengikuti klaimnya Malaysia karena ini akan menjadi bahaya. Intinya DPR tidak setuju dengan penamaan itu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Sengketa Ambalat: Malaysia Ubah Nama Laut, Indonesia 'Pamer' Rudal Balistik di Perbatasan
-
Manuver Malaysia Ganti Nama Ambalat, DPR Desak Pemerintah Tegaskan Kedaulatan di Lapangan
-
Rudal Balistik Baru Tiba di Perbatasan Malaysia, DPR: Buat Lindungi IKN, Bukan Ancam Negara Tetangga
-
Malaysia Beri Nama Laut Sulawesi, Prabowo Tawarkan Cara Ini Selesaikan Masalah Ambalat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian