Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi menggelar pemeriksaan terhadap mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, terkait kasus dugaan korupsi Proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut saat dihubungi oleh wartawan.
"Iya (diperiksa)," kata Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).
Anang belum merinci materi pemeriksaan terhadap anggota Komisi X DPR RI tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa status Juliyatmono adalah sebagai saksi, diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai bupati yang mengetahui seluk-beluk proyek tersebut.
"Sebagai saksi kedudukannya saat sebagai Bupati Karanganyar," jelasnya.
Penyidikan kasus ini sendiri tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah merupakan program yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan anggaran tahun 2020-2021.
Total anggaran yang digelontorkan untuk proyek mercusuar tersebut mencapai Rp 101 miliar, yang seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karanganyar.
Baca Juga: Jejak Korupsi Chromebook Meluas, Petinggi Raksasa Teknologi Diperiksa Kejagung
Meski begitu hingga jam 20.30 WIB, Mantan Bupati Karanganyar tersebut masih diperiksa oleh penyidik.
“Saat ini Masih berlangsung,” kata Anang Supriatna.
Anang menuturkan, perkara ini sebenarnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Namun karena Juliyatmono berada di Jakarta dan menjabat sebagai anggota DPR, maka untuk memudahkan pemeriksaan dilakukan di Kejagung.
"Perkara ini ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Karanganyar, yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi pembangunan masjid di Karanganyar dan yang bersangkutan sebagai saksi dalam kapasitasnya saat itu sebagai bupati,” jelasnya.
“Kebetulan yang bersangkutan posisi saat ini sebagai salah satu anggota dewan,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital
-
Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun
-
Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya
-
Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia
-
Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?
-
Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga
-
Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat
-
Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk