Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi menggelar pemeriksaan terhadap mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, terkait kasus dugaan korupsi Proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut saat dihubungi oleh wartawan.
"Iya (diperiksa)," kata Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).
Anang belum merinci materi pemeriksaan terhadap anggota Komisi X DPR RI tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa status Juliyatmono adalah sebagai saksi, diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai bupati yang mengetahui seluk-beluk proyek tersebut.
"Sebagai saksi kedudukannya saat sebagai Bupati Karanganyar," jelasnya.
Penyidikan kasus ini sendiri tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah merupakan program yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan anggaran tahun 2020-2021.
Total anggaran yang digelontorkan untuk proyek mercusuar tersebut mencapai Rp 101 miliar, yang seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karanganyar.
Baca Juga: Jejak Korupsi Chromebook Meluas, Petinggi Raksasa Teknologi Diperiksa Kejagung
Meski begitu hingga jam 20.30 WIB, Mantan Bupati Karanganyar tersebut masih diperiksa oleh penyidik.
“Saat ini Masih berlangsung,” kata Anang Supriatna.
Anang menuturkan, perkara ini sebenarnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Namun karena Juliyatmono berada di Jakarta dan menjabat sebagai anggota DPR, maka untuk memudahkan pemeriksaan dilakukan di Kejagung.
"Perkara ini ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Karanganyar, yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi pembangunan masjid di Karanganyar dan yang bersangkutan sebagai saksi dalam kapasitasnya saat itu sebagai bupati,” jelasnya.
“Kebetulan yang bersangkutan posisi saat ini sebagai salah satu anggota dewan,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun