Suara.com - Penyelesaian penulisan ulang Sejarah Nasional yang dilakukan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dipastikan molor dari jadwal semula, yakni 17 AGustus 2025.
Meski begitu, penundaan tersebut seharusnya bisa dijadikan kesempatan emas untuk memastikan bahwa kualitas naskah sejarah yang dihasilkan memiliki kredibilitas dan representatif.
"Komisi X DPR RI memahami bahwa penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia merupakan proses yang kompleks dan memerlukan waktu yang cukup agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah serta merepresentasikan keberagaman perspektif bangsa," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani kepada Suara.com, Senin (11/8/2025).
Pernyataan tersebut menanggapi keputusan Kemenbud yang sebelumnya menargetkan peluncuran buku sejarah baru bertepatan dengan HUT ke-80 RI, namun kini diundur.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyebutkan target baru penyelesaian adalah pada bulan Oktober atau November bertepatan dengan Hari Pahlawan.
Lalu menekankan bahwa Komisi X tidak melihat pengunduran ini sebagai sebuah kemunduran, melainkan sebagai langkah strategis.
"Pengunduran target penyelesaian dari 17 Agustus ini kami pandang sebagai kesempatan untuk memperkuat kualitas penyusunan dan memastikan keterlibatan publik lebih optimal," tegasnya.
Politisi PKB ini juga menyoroti peran pengawasan DPR dalam proyek besar ini.
Ia mengungkapkan bahwa hingga kini, Komisi X belum menerima draf resmi dari Kementerian Kebudayaan.
Baca Juga: Penulisan Ulang Sejarah, Anies Baswedan: Jangan Dikurangi atau Ditambah, Tulis Apa Adanya
Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan prosesnya berjalan transparan
"Komisi X juga belum menerima draf resmi dari Kementerian Kebudayaan, sehingga pengawasan akan terus kami lakukan, termasuk evaluasi pada masa sidang mendatang terkait pelaksanaan uji publik, substansi naskah, serta mekanisme penyerapan masukan," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi X telah mendorong agar penulisan sejarah ini tidak dilakukan secara terburu-buru dan melibatkan berbagai pihak untuk menghindari narasi yang terpusat pada satu wilayah atau sudut pandang penguasa.
DPR juga akan membentuk tim supervisi untuk mengawal proyek ini.
Lalu Hardian Irfani memastikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pimpinan DPR dan tim supervisi yang telah dibentuk untuk menjaga agar seluruh proses berjalan sesuai dengan kepentingan nasional.
"Koordinasi dengan pimpinan DPR RI dan tim supervisi juga akan kami jaga agar seluruh proses berjalan transparan dan sesuai kepentingan nasional," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih