Suara.com - Sempat memanas, kondisi Pati setelah isu kenaikan PBB sebesar 250% kini tampaknya mulai mereda. Hal ini ditengarai karena Yayak Gundul, salah satu aktivitas Pati, melakukan pertemuan dengan Bupati Pati, Sudewo. Tapi sebenarnya siapa Yayak Gundul Pati ini?
Awalnya, Yayak Gundul muncul sebagai seorang yang mewakili suara masyarakat Pati yang menentang rencana kenaikan PBB hingga 250% oleh sang Bupati. Yayak sempat mengaku ia mendapatkan banyak aduan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya agenda kenaikan tarif pajak ini, sehingga dirasa tidak sesuai dengan kondisi masyarakat di perekonomian sekarang.
Ia juga menjadi salah satu sosok yang turut merencanakan menggelar demo menuntut pembatalan PBB-P2 dibatalkan dengan mendatangkan ribuan warga yang satu semangat dengan penolakan ini.
Mengenal Siapa Yayak Gundul Pati
Memiliki nama lengkap Cahaya Basuki, dirinya merupakan salah seorang aktivitas yang sudah cukup lama dikenal di Pati. Ia beberapa kali muncul di garda terdepan pada isu-isu menyangkut masyarakat Pati.
Meski tidak semua orang menyatakan setuju atas apa yang dilakukannya di berbagai isu, namun pada konteks kenaikan pajak ini banyak yang memberikan support padanya dan bersatu dalam suara yang disampaikan olehnya.
Kritik atas Kenaikan PBB-P2
Yayak Gundul menyatakan bahwa kenaikan pajak yang sangat tinggi itu terasa tidak adil dan sangat memberatkan masyarakat. Terlebih karena klaim bahwa dana dari kenaikan pajak ini akan digunakan pada konteks pembangunan dan perbaikan jalan.
Yayak menilai bahwa pembangunan dan perbaikan jalan idealnya telah dianggarkan dalam belanja daerah di awal tahun keuangan, bukan justru dibebankan langsung pada masyarakat melalui pajak tambahan. Hal ini yang menjadi salah satu dasar argumen mengapa masyarakat menentang kenaikan pajak tersebut, disamping jelas adanya kewajiban tambahan yang sangat besar dari agenda itu.
Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur: Warga Tolak Mentah Permintaan Maaf dan Desak Bupati Pati Mundur!
Selain rencana demo besar-besaran, Yayak juga telah mengajukan surat audiensi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati untuk meminta klarifikasi. Ia mendesak agar pemerintah membuka data penyesuaian NJOP yang jadi dasar pertimbangan kenaikan PBB-P2 sebesar 250% tersebut.
Di waktu bersamaan pihaknya juga mengirimkan surat ke pihak kepolisian setelah adanya isu dan dugaan intimidasi pada warga yang hendak ikut aksi damai. Aparat seharusnya netral dan menjamin kebebasan berekspresi masyarakat yang juga dilindungi undang-undang.
Demo Tetap Dilaksanakan
Demo sendiri awalnya adalah jawaban atas pernyataan Bupati Sudewo yang menyatakan tak takut keputusannya menuai kontroversi. Masyarakat kemudian berkoordinasi dan rencananya akan melakukan aksi demo pada tanggal 13 Agustus 2025 mendatang, meski terjadi dinamika di lapangan yang cukup besar.
Meski demikian, dikabarkan wacana yang diusung dalam demo telah bergeser. Dari awalnya mengusung penolakan pada kenaikan PBB, demo justru belakangan bernada ingin melengserkan Bupati Sudewo lantaran keputusannya yang dianggap tidak pro rakyat tersebut.
Pergeseran ini terjadi karena sang pejabat telah membatalkan kenaikan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan. Bupati Sudewo menyatakan permintaan maafnya atas keputusan tersebut, dan menarik membatalkan kebijakan tersebut sehingga pajak yang berlaku tetap seperti sebelum kenaikan terjadi.
Berita Terkait
-
Warga Pati ke Bupati Sudewo: Mundur Secara Kesatria atau Dilengserkan Rakyat Secara Paksa?
-
Ditantang Balik Bakal Didemo, Bupati Sudewo Malah Tuduh ada yang Menunggangi
-
Pajak 250 Persen Sudah Dibatalkan, Kenapa Amarah Warga Pati pada Bupati Sudewo Belum Reda?
-
Sudewo di Ujung Tanduk? Demo 13 Agustus Tetap Digelar, Warga Pati Bersatu Minta Bupati Lengser
-
Sosok Ahmad Husein, Inisiator Aksi Tolak Kenaikan PBB 250 Persen di Pati
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang
-
Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan