Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Kritik ini bermula dari pernyataan Zulkifli Hasan yang meminta rakyat untuk produktif dan tidak terus-menerus meminta kepada negara, serta menyebut kemiskinan sebagai musuh utama bangsa.
Zulhas, sapaan akrabnya, seolah mengkritik masyarakat yang terus meminta pada negara.
Melalui akun X pribadinya pada Minggu, 11 Agustus 2025, Susi Pudjiastuti yang kini berusia 60 tahun, memberikan sanggahan menohok terkait pernyataan Zulhas.
“Musuh utama kita KORUPSI,” tulis Susi dengan tegas, dalam unggahannya yang disertai gambar tangkapan layar berita pernyataan Zulkifli Hasan.
Pernyataan singkat namun padat dari pengusaha maskapai Susi Air ini sontak memantik reaksi luas dari warganet.
Banyak dari mereka yang sepakat dengan pandangan Susi dan menilai bahwa akar dari kemiskinan dan berbagai persoalan bangsa adalah praktik korupsi yang merajalela.
Seorang pengguna X dengan nama akun @oka_suba turut mengamini pernyataan Susi.
“Betul bu, musuh utama dan prioritas itu KORUPSI. Tapi ada sekelompok orang yang berusaha memeliharanya agar bangsa ini tidak maju-maju,” cuitnya.
Pandangan senada juga diungkapkan oleh Janrio Fernando Siagian yang menilai kemiskinan merupakan dampak dari korupsi dan penegakan hukum yang tumpul.
“Sependapat, Bu @susipudjiastuti. Kemiskinan adalah dampak dari korupsi dan penegakan hukum tak kunjung tegak. Pun tegak, hanya ke arah tertentu,” ujarnya.
Warganet lain menyoroti ironi ketika rakyat dituntut produktif, sementara hasil jerih payah mereka, termasuk pajak, justru dikorupsi oleh para pejabat.
“Ya kemiskinan terus berlanjut, orang hak rakyat dikorupsi pejabat. Coba hasil pajak selain buat pembangunan buat bantu rakyat, pasti kaya rakyat kita,” tulis akun @Greenszcale.
Kritik Susi Pudjiastuti ini kembali mengingatkan publik bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa.
Berita Terkait
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara
-
KPK Endus Aliran Dana Kasus Korupsi BJB ke Aura Kasih: Kami akan Cek
-
Purbaya Pakai Uang Korupsi Sitaan Kejagung Rp 6,6 Triliun buat Tambal Defisit APBN
-
Dikeluhkan Petani, Pemerintah Langsung Pangkas Regulasi dan Turunkan HET Pupuk 20 Persen
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana