Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia masih mempelajari laporan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Tom diketahui melaporkan tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula yang sempat menjeratnya. Tom melaporkannya atas dugaan maladministrasi.
Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, menjelaskan hingga saat ini laporan tersebut masih dalam proses penalaan. Hal itu untuk menentukan apakah Ombudsman memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan Tom.
"Jadi pada tahap ini tentu kami masih di dalam tahap untuk menilai apakah laporan dari pak Tom Lembong dan kuasa hukumnya itu akan menjadi kewenangan Ombudsman atau tidak," kata Najih usai menerima audien Tom dan tim kuasanya hukumnya di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Proses penalaan itu sampai saat ini masih berada di tim pengaduan masyarakat Ombudsman.
"Tim akan menilai apakah syarat-syarat formil dan materialnya dipenuhi. Sehingga Ombudsman bisa melakukan proses pemeriksaan," ujarnya.
Untuk itu Najih menyampaikan Ombudsman hingga saat ini belum mengambil keputusan soal aduan ombudsman tersebut.
"Kami belum mengambil keputusan. Karena itu tentu akan melalui mekanisme di Ombudsman yaitu keputusan rapat pimpinan Ombudsman untuk menetapkan apakah pengaduan Pak Tom, termasuk peran kewenangan Ombudsman atau tidak," ujarnya.
Tom Lembong Lapor
Baca Juga: Pilihan Sulit Prabowo: Amnesti, Abolisi dan Potensi Kehilangan Kepercayaan Publik
Diberitakan, Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Ombudsman Republik Indonesia pada Selasa (12/8/2025).
Kedatangan untuk menindaklanjuti laporannya terkait auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula yang sempat menjeratnya.
Tom menegaskan bahwa langkahnya yang melaporkan auditor BPKP ke Ombudsman bukan karena dendam, tapi demi perbaikan.
"Jadi kami tidak ada niat personal ataupun niat selain upaya pembenahan, pembenahan dan apa yang bisa kita bantu untuk perbaikan," beber Tom Lembong di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
berpandangan bahwa perhitungan kerugian negara yang sempat didakwakan kepadanya tidak tepat. Sehingga ia merasa berkepentingan untuk mengadukannya ke BPK.
Berita Terkait
-
Drama Tom Lembong Berakhir: Kejagung Kembalikan Barang Bukti, Abolisi Prabowo Resmi Berlaku
-
Dendam usai Bebas? Ini Dalih Tom Lembong Laporkan Auditor BPK ke Ombdusman RI
-
Tom Lembong Penuhi Panggilan KY Terkait Pelaporan 3 Hakim: Saya Tunjukkan Komitmen Saya
-
Tom Lembong Disorot, Jokowi Disentil: Duitnya Lebih Banyak
-
Pilihan Sulit Prabowo: Amnesti, Abolisi dan Potensi Kehilangan Kepercayaan Publik
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan