Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia masih mempelajari laporan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Tom diketahui melaporkan tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula yang sempat menjeratnya. Tom melaporkannya atas dugaan maladministrasi.
Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, menjelaskan hingga saat ini laporan tersebut masih dalam proses penalaan. Hal itu untuk menentukan apakah Ombudsman memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan Tom.
"Jadi pada tahap ini tentu kami masih di dalam tahap untuk menilai apakah laporan dari pak Tom Lembong dan kuasa hukumnya itu akan menjadi kewenangan Ombudsman atau tidak," kata Najih usai menerima audien Tom dan tim kuasanya hukumnya di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Proses penalaan itu sampai saat ini masih berada di tim pengaduan masyarakat Ombudsman.
"Tim akan menilai apakah syarat-syarat formil dan materialnya dipenuhi. Sehingga Ombudsman bisa melakukan proses pemeriksaan," ujarnya.
Untuk itu Najih menyampaikan Ombudsman hingga saat ini belum mengambil keputusan soal aduan ombudsman tersebut.
"Kami belum mengambil keputusan. Karena itu tentu akan melalui mekanisme di Ombudsman yaitu keputusan rapat pimpinan Ombudsman untuk menetapkan apakah pengaduan Pak Tom, termasuk peran kewenangan Ombudsman atau tidak," ujarnya.
Tom Lembong Lapor
Baca Juga: Pilihan Sulit Prabowo: Amnesti, Abolisi dan Potensi Kehilangan Kepercayaan Publik
Diberitakan, Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Ombudsman Republik Indonesia pada Selasa (12/8/2025).
Kedatangan untuk menindaklanjuti laporannya terkait auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula yang sempat menjeratnya.
Tom menegaskan bahwa langkahnya yang melaporkan auditor BPKP ke Ombudsman bukan karena dendam, tapi demi perbaikan.
"Jadi kami tidak ada niat personal ataupun niat selain upaya pembenahan, pembenahan dan apa yang bisa kita bantu untuk perbaikan," beber Tom Lembong di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
berpandangan bahwa perhitungan kerugian negara yang sempat didakwakan kepadanya tidak tepat. Sehingga ia merasa berkepentingan untuk mengadukannya ke BPK.
Berita Terkait
-
Drama Tom Lembong Berakhir: Kejagung Kembalikan Barang Bukti, Abolisi Prabowo Resmi Berlaku
-
Dendam usai Bebas? Ini Dalih Tom Lembong Laporkan Auditor BPK ke Ombdusman RI
-
Tom Lembong Penuhi Panggilan KY Terkait Pelaporan 3 Hakim: Saya Tunjukkan Komitmen Saya
-
Tom Lembong Disorot, Jokowi Disentil: Duitnya Lebih Banyak
-
Pilihan Sulit Prabowo: Amnesti, Abolisi dan Potensi Kehilangan Kepercayaan Publik
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing
-
Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing