Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi jorok sejumlah truk pengangkut limbah tinja di Jatinegara, Jakarta Timur, viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Para sopir terekam kamera membuang muatan mereka langsung ke saluran air di pinggir jalan, menciptakan pemandangan yang menjijikkan dan membahayakan lingkungan.
Tak butuh waktu lama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun tangan dan berhasil menciduk tiga unit truk yang terlibat dalam aksi ilegal tersebut.
Kepala Seksi Penegakan Hukum DLH Jakarta, Hugo, membenarkan bahwa penindakan ini adalah respons cepat atas laporan yang viral di media sosial. Pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi dari awak media.
"Jadi, awal mula dari teman-teman media menyampaikan adanya dugaan pembuangan limbah dari kendaraan tinja di sekitar Jalan D.I. Panjaitan," ujar Hugo, Selasa (12/8/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim DLH langsung melakukan "penyisiran" di sepanjang Jalan DI Panjaitan hingga Jalan Sutoyo untuk memburu para pelaku.
Kepergok Basah, Satu Truk Langsung Diciduk
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menghentikan dan mengamankan salah satu truk dengan nomor polisi B 9043 TNA. Penindakan ini sekaligus mengonfirmasi kebenaran video yang telah beredar luas.
Kini, ketiga truk yang terlibat harus menghadapi proses hukum atas perbuatan mereka yang secara sengaja mencemari lingkungan.
Baca Juga: WNA Ngamuk hingga Lukai Diri di Hotel Kalibata, Alasannya Bikin Geleng-geleng!
Video yang salah satunya diunggah akun Instagram @warungjurnalis ini merekam dengan jelas modus operandi para sopir. Mereka terlihat memarkirkan truk di pinggir jalan, menunggu situasi dianggap aman, baru kemudian melancarkan aksi jorok mereka.
“Terpantau sebanyak tiga truk limbah, yang membuang muatannya langsung ke saluran air, yang berada di pinggir jalan,” tulis akun tersebut dalam keterangannya.
Dari kejauhan, terlihat selang-selang besar diarahkan dari truk langsung ke dalam got. Aksi ini sontak membuat warga sekitar yang melihatnya terkejut dan resah. Kini, ketiga truk tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang