Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi jorok sejumlah truk pengangkut limbah tinja di Jatinegara, Jakarta Timur, viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Para sopir terekam kamera membuang muatan mereka langsung ke saluran air di pinggir jalan, menciptakan pemandangan yang menjijikkan dan membahayakan lingkungan.
Tak butuh waktu lama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun tangan dan berhasil menciduk tiga unit truk yang terlibat dalam aksi ilegal tersebut.
Kepala Seksi Penegakan Hukum DLH Jakarta, Hugo, membenarkan bahwa penindakan ini adalah respons cepat atas laporan yang viral di media sosial. Pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi dari awak media.
"Jadi, awal mula dari teman-teman media menyampaikan adanya dugaan pembuangan limbah dari kendaraan tinja di sekitar Jalan D.I. Panjaitan," ujar Hugo, Selasa (12/8/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim DLH langsung melakukan "penyisiran" di sepanjang Jalan DI Panjaitan hingga Jalan Sutoyo untuk memburu para pelaku.
Kepergok Basah, Satu Truk Langsung Diciduk
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menghentikan dan mengamankan salah satu truk dengan nomor polisi B 9043 TNA. Penindakan ini sekaligus mengonfirmasi kebenaran video yang telah beredar luas.
Kini, ketiga truk yang terlibat harus menghadapi proses hukum atas perbuatan mereka yang secara sengaja mencemari lingkungan.
Baca Juga: WNA Ngamuk hingga Lukai Diri di Hotel Kalibata, Alasannya Bikin Geleng-geleng!
Video yang salah satunya diunggah akun Instagram @warungjurnalis ini merekam dengan jelas modus operandi para sopir. Mereka terlihat memarkirkan truk di pinggir jalan, menunggu situasi dianggap aman, baru kemudian melancarkan aksi jorok mereka.
“Terpantau sebanyak tiga truk limbah, yang membuang muatannya langsung ke saluran air, yang berada di pinggir jalan,” tulis akun tersebut dalam keterangannya.
Dari kejauhan, terlihat selang-selang besar diarahkan dari truk langsung ke dalam got. Aksi ini sontak membuat warga sekitar yang melihatnya terkejut dan resah. Kini, ketiga truk tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?