Salah satunya, peluncuran buku terkait 'Ijazah Palsu Jokowi' yang ditulis Roy Suryo Cs.
“Menjelang 17 Agustus, klien kami banyak agenda perayaan. Termasuk mempersiapkan buku yang akan di-launching pada 17 Agustus 2025,” jelas Ahmad.
Asal Mula Kasus Ijazah Palsu
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan fitnah ijazah palsu mencuat setelah Roy Suryo bersama sejumlah pihak menggugat keaslian ijazah Jokowi.
Mereka menuding ijazah sarjana yang dimiliki Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM tidak sah.
Jokowi lalu melaporkan tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025 dan kekinian telah naik ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan Jokowi.
Setidaknya ada 12 nama yang disebut-sebut sebagai pihak terduga pelaku atau terlapor dalam kasus ini.
Selain Roy Suryo, 11 orang lainnya adalah Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho alias Aldo Husein, dan Abraham Samad.
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi, Petisi Dukungan ke Abraham Samad Beredar: Hentikan Teror!
Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Jokowi sebagai terlapor sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan di Polda Metro Jaya, sedangkan pemeriksaan kedua dilakukan di Polresta Surakarta atau Solo.
Dalam pemeriksaan kedua penyidik langsung menyita ijazah S1 dan SMA Jokowi. Barang bukti itu disita untuk kemudian diuji keasliannya di laboratorium forensik.
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut Ada Tokoh Besar di Kasus Ijazah Palsu, Roy Suryo 'Ngamuk' Layangkan Somasi
-
Aktivis May Day Diculik, Disundut Rokok: KontraS Desak Komnas HAM dan LPSK Tak Diam Saja
-
1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto
-
Video Gus Nur Minta Jaksa Tunjukkan Ijazah Jokowi Muncul Lagi: Kalau Bisa, Tak Cium Kaki Sampean!
-
Rentetan Teror Mencekam: Dari Peretasan, Intimidasi, hingga Penculikan Aktivis May Day
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis