Suara.com - Eskalasi politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencapai titik didih setelah aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu, 13 Agustus 2025 hari ini. Gelombang protes yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur kini memasuki babak baru yang lebih serius.
Berikut adalah 7 fakta terkini aksi demonstrasi di Pati:
1. Demo Berakhir Ricuh, Alun-alun Mencekam
Aksi yang awalnya diklaim damai berakhir dengan kericuhan. Massa yang marah dilaporkan merobohkan gerbang dan memecahkan kaca kantor bupati. Puncaknya, sebuah mobil polisi dibakar.
Aparat keamanan terpaksa membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata dan mengerahkan meriam air (water cannon).
2. Pemicu Awal Sudah Dibatalkan, Tapi Massa Tetap Turun
Aksi ini awalnya disulut oleh dua kebijakan kontroversial yakni kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% dan penerapan lima hari sekolah.
Meskipun Bupati Sudewo telah resmi membatalkan kedua kebijakan tersebut dan meminta maaf, amarah publik yang telanjur membesar tak bisa dibendung.
3. Dari Protes Kebijakan ke Pelengseran
Baca Juga: Fenomena Bendera One Piece di Demo Pati: Ketika Nakama Turun ke Jalan Melawan Kekuasaan Arogan
Fokus demo dengan cepat bergeser. Bukan lagi soal kebijakan, tuntutan utama massa mengerucut pada satu hal yakni melengserkan Bupati Sudewo dari jabatannya.
Sikap Sudewo yang dinilai arogan dan pernyataannya yang dianggap menantang rakyat menjadi bahan bakar utama gerakan ini.
4. DPRD Ketuk Palu, Bentuk Pansus Pemakzulan
Merespons gejolak massa, DPRD Pati bergerak cepat. Dilansir dari sumber terpercaya Suara.com, DPRD menggelar sidang paripurna dadakan dan secara mengejutkan menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Sudewo.
Dukungan datang dari hampir seluruh fraksi, termasuk dari Partai Gerindra, partai pengusung Sudewo sendiri. "Fraksi Demokrat, menuntut pansus pemakzulan bupati," ujar sumber tersebut.
5. Sudewo Melawan: Menurunkan Bupati Itu Inkonstitusional!
Berita Terkait
-
'Wong Pati Ora Sepele Lur': Ribuan Massa Mundur Ditembaki Gas Air Mata, Tuntut Bupati Mundur!
-
Fenomena Bendera One Piece di Demo Pati: Ketika Nakama Turun ke Jalan Melawan Kekuasaan Arogan
-
Demo Membara Tuntut Bupati Sudewo Mundur: Rakyat Pati Murka Jebol Pagar DPRD Pakai Perahu!
-
Jawaban Gubernur Luthfi Soal Tuntutan Mundur Bupati Pati: Mekanismenya Harus di DPRD
-
Bukan Jurnalis Biasa: Sosok Lilik Yuliantoro, Korban Demo Pati yang Pernah Jalan Kaki Yogya-Jakarta
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan
-
94 Juta Turis, 126 Miliar Euro: Spanyol Buktikan Pariwisata Bisa Jadi Mesin Transformasi Ekonomi
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
-
Cegah Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Wajibkan SPPG Punya Alat Ini
-
Detik-detik Jembatan Hongqi Hancur, Biaya Proyek Habiskan Dana Rp 21 M
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan