Suara.com - Eskalasi politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencapai titik didih setelah aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu, 13 Agustus 2025 hari ini. Gelombang protes yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur kini memasuki babak baru yang lebih serius.
Berikut adalah 7 fakta terkini aksi demonstrasi di Pati:
1. Demo Berakhir Ricuh, Alun-alun Mencekam
Aksi yang awalnya diklaim damai berakhir dengan kericuhan. Massa yang marah dilaporkan merobohkan gerbang dan memecahkan kaca kantor bupati. Puncaknya, sebuah mobil polisi dibakar.
Aparat keamanan terpaksa membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata dan mengerahkan meriam air (water cannon).
2. Pemicu Awal Sudah Dibatalkan, Tapi Massa Tetap Turun
Aksi ini awalnya disulut oleh dua kebijakan kontroversial yakni kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% dan penerapan lima hari sekolah.
Meskipun Bupati Sudewo telah resmi membatalkan kedua kebijakan tersebut dan meminta maaf, amarah publik yang telanjur membesar tak bisa dibendung.
3. Dari Protes Kebijakan ke Pelengseran
Baca Juga: Fenomena Bendera One Piece di Demo Pati: Ketika Nakama Turun ke Jalan Melawan Kekuasaan Arogan
Fokus demo dengan cepat bergeser. Bukan lagi soal kebijakan, tuntutan utama massa mengerucut pada satu hal yakni melengserkan Bupati Sudewo dari jabatannya.
Sikap Sudewo yang dinilai arogan dan pernyataannya yang dianggap menantang rakyat menjadi bahan bakar utama gerakan ini.
4. DPRD Ketuk Palu, Bentuk Pansus Pemakzulan
Merespons gejolak massa, DPRD Pati bergerak cepat. Dilansir dari sumber terpercaya Suara.com, DPRD menggelar sidang paripurna dadakan dan secara mengejutkan menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Sudewo.
Dukungan datang dari hampir seluruh fraksi, termasuk dari Partai Gerindra, partai pengusung Sudewo sendiri. "Fraksi Demokrat, menuntut pansus pemakzulan bupati," ujar sumber tersebut.
5. Sudewo Melawan: Menurunkan Bupati Itu Inkonstitusional!
Berita Terkait
-
'Wong Pati Ora Sepele Lur': Ribuan Massa Mundur Ditembaki Gas Air Mata, Tuntut Bupati Mundur!
-
Fenomena Bendera One Piece di Demo Pati: Ketika Nakama Turun ke Jalan Melawan Kekuasaan Arogan
-
Demo Membara Tuntut Bupati Sudewo Mundur: Rakyat Pati Murka Jebol Pagar DPRD Pakai Perahu!
-
Jawaban Gubernur Luthfi Soal Tuntutan Mundur Bupati Pati: Mekanismenya Harus di DPRD
-
Bukan Jurnalis Biasa: Sosok Lilik Yuliantoro, Korban Demo Pati yang Pernah Jalan Kaki Yogya-Jakarta
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci