Suara.com - Sebuah garis merah kemanusiaan diduga telah dilanggar dalam panasnya aksi unjuk rasa di Pati hari ini, Rabu (13/8/2025).
Di tengah kekacauan, asap putih pekat yang menyesakkan napas itu tidak lagi hanya menyebar di jalanan, tetapi juga merangsek masuk hingga ke area sakral sebuah masjid.
Sebuah video yang kini viral di media sosial merekam momen mengerikan saat gas air mata ditembakkan aparat hingga ke tempat wudu, membuat para demonstran yang mencari perlindungan tumbang tak berdaya.
Dalam kolase gambar yang mengguncang emosi publik, terlihat jelas selongsong gas air mata mendarat dan melepaskan asapnya hanya beberapa meter dari plang bertuliskan "TEMPAT WUDU PRIA".
Tempat yang seharusnya menjadi sumber air untuk bersuci dan menenangkan diri, justru berubah menjadi zona berbahaya yang dipenuhi gas pedih.
Pemandangan ini sontak memicu amarah dan kecaman luas.
"Keterlaluan Bgt! Polisi Tetap Tembakan Gas Air Mata Sampai Ke Area Masjid ke Para Pendemo Pati," menyuarakan kekecewaan dan kemarahan publik.
Dampak dari tindakan tersebut terekam dengan jelas di sisi lain gambar.
Beberapa demonstran yang diduga terpapar gas di area tersebut tergeletak lemas di tanah.
Baca Juga: KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Bupati Pati Sudewo, Warganet: Kok Baru Sekarang?
Tim medis dengan sigap memberikan pertolongan pertama, memasangkan alat bantu pernapasan pada seorang pemuda yang tampak pingsan.
Wajah-wajah panik dari rekan-rekannya dan kesigapan tim medis melukiskan betapa mencekamnya situasi saat itu.
Masjid, dan tempat ibadah pada umumnya, secara tidak tertulis dianggap sebagai zona aman atau tempat suci yang seharusnya dihormati, bahkan dalam situasi konflik sekalipun.
Banyak demonstran yang berlari ke arah masjid bukan untuk melanjutkan aksi, melainkan untuk mencari perlindungan, menyelamatkan diri dari gas air mata, atau sekadar menggunakan air wudu untuk membasuh wajah dan mata yang perih.
Tindakan menembakkan gas air mata hingga memasuki area masjid inilah yang dianggap sebagai tindakan eksesif dan tidak proporsional.
Ini bukan lagi sekadar upaya membubarkan massa, tetapi telah melukai perasaan keagamaan dan melanggar batas etika penanganan unjuk rasa.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Bupati Pati Sudewo, Warganet: Kok Baru Sekarang?
-
Gas Air Mata Kedaluwarsa di Demo Pati? Polisi Dituding Sengaja Pakai Stok Lama
-
7 Momen Saat Ruang Sidang DPRD Pati Jatuh ke Tangan Rakyat, Kursi Ketua Jadi Sandera?
-
Viral Gas Air Mata Demo Pati di Perkampungan, Nyasar atau Sengaja Ditembakkan?
-
'Pati Adalah Kunci': Tesis Neneng Rosdiyana yang Getarkan Jagat Maya dan Pertaruhkan Nasib Demokrasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi