Suara.com - Kementerian Imigrasi kembali menjadi sorotan setelah wanita bernama Yully melalui akun TikTok @yully_WOWibuy menceritakan pengalaman kurang menyenangkan.
Pada 7 Agustus 2025 lalu, Yully yang menggelar pameran di Jakarta harus berurusan dengan pihak imigrasi lantaran visanya bermasalah.
Yully mengaku datang dengan visa B1 yang mencantumkan 'exhibitions' atau pameran sebagai salah satu kegiatan yang boleh dilakukannya saat berada di Indonesia.
Visa B1 di laman imigrasi tertulis untuk bepergian, mengunjungi keluarga atau teman, menghadiri rapat, insentif, konvensi, pameran, seminar, atau acara serupa, atau transit di Indonesia untuk pergi ke negara lain.
Namun di hari kedua pameran, Yully dan kawan-kawan dari Taiwan didatangi petugas imigrasi yang mengecek paspor mereka.
Yully dan kawan-kawan dinyatakan melanggar peraturan karena menggunakan visa B1 yang rupanya untuk mengunjungi pameran, bukan menjadi peserta.
"Petugas di sana langsung menyatakan bahwa kami melanggar peraturan dan paspor kami langsung disita," cerita Yully dalam video yang sedang viral di TikTok dan X.
Yully dan kawan-kawan langsung mengurus paspor mereka yang ditahan pada Sabtu karena harus pulang di hari Minggu.
Baca Juga: Pakar Hukum Tegaskan Pentingnya Dirjen Imigrasi dari Jalur Karir
"Pas kami tiba, wow, rame banget. Banyak sekali paspor orang luar negeri yang ditahan oleh imigrasi Indonesia," bebernya.
Ramainya orang luar negeri yang bermasalah membuat interview Yully baru berlangsung pada pukul 8 malam.
"Saat interview, kami ditanyain alasan kami ke Indonesia, kemudian memberitahukan kepada kami bahwa visa kami salah," tutur Yully.
"Kami tidak boleh menggunakan B1 karena B1 adalah mengunjungi pameran, bukan mengikuti pameran," sambungnya.
Sebagai mantan Warga Negara Indonesia (WNI), Yully mengaku malu lantaran banyak orang luar negeri sudah sering mengalami hal ini.
Warga negara lain seperti Tiongkok, Korea, dan Thailand pun seolah sudah paham mereka harus membayar agar paspor mereka segera dikembalikan.
Berita Terkait
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan Izin Tinggal Terpaksa untuk WNA
-
Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Ditjen Imigrasi Resmikan CGI di Hari Bakhti Imigrasi ke-76
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat