Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menyatakan kasus dugaan kredit fiktif di PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara atau Bankaltimtara di Kaltara, mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp Rp275,2 miliar.
"Kerugian negara yang ditimbulkan dari total 47 fasilitas kredit fiktif ini diperkirakan mencapai Rp 275,2 miliar," kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Komisaris Besar Polisi Dadan Wahyudi di Tanjung Selor, Sabtu.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi kantor Bankaltimtara pada Jumat (15/8/2025) kemarin.
Penggeledahan yang dipimpin langsung Dadan Wahyudi berlangsung dari pukul 14.00 hingga 21.00 WITA.
Tiga lokasi yang digeledah adalah Kantor Wilayah Bankaltimtara di Tanjung Selor, Kantor Bankaltimtara Cabang Tanjung Selor dan Kantor Bankaltimtara Cabang Nunukan.
Menurut Dadan, kasus ini berpusat pada pemberian 47 fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) untuk pengadaan barang atau jasa/proyek yang diduga menggunakan jaminan berupa Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.
"Motifnya, pelaku mengajukan kredit fiktif, lalu menarik uangnya dari bank. Pengajuan kredit ini diduga berasal dari luar wilayah Kaltara," jelasnya.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita 30 kardus dokumen yang berkaitan dengan kasus ini, mencakup periode tahun 2022 hingga 2024.
Dokumen-dokumen ini akan dijadikan barang bukti untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Pasrah Kemenag 'Diubek-ubek' KPK, Menag Nasaruddin Umar Janji Bersih-bersih: Insyaallah
Namun, saat ini Polda Kaltara belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif tersebut dan masih berada dalam tahap penyidikan.
"Sebelumnya, sekitar 30 orang sudah dimintai keterangan," tambahnya.
Polda Kaltara terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan pelaku yang terlibat.
Berita Terkait
-
Pasrah Kemenag 'Diubek-ubek' KPK, Menag Nasaruddin Umar Janji Bersih-bersih: Insyaallah
-
Janji Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar usai Hitung Kerugian Negara, KPK Cuma Omon-omon?
-
Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?
-
Aksi Komplotan Perampok Makin Ngeri: Nyamar Polisi hingga Sekap Korbannya usai Dicegat di Jalan!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik
-
BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla