Suara.com - Pertarungan antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melawan delapan organisasi sekolah swasta di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) makin meruncing.
Setelah hakim merekomendasikan jalan damai, Dedi Mulyadi justru memasang tembok penolakan yang tinggi.
Sikap keras sang gubernur, lengkap dengan analogi menohok, membuat drama kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) ini dipastikan akan terus berlanjut.
Berikut adalah 5 poin kunci yang perlu kamu tahu dari perseteruan panas ini dilansir dari Antara.
1. Akar Masalah: Kebijakan 'Kelas Gemuk' 50 Siswa
Semua ini berawal dari Keputusan Gubernur Jabar Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025. Kebijakan ini mengizinkan sekolah negeri (khususnya SMA) menambah jumlah siswa per kelas hingga 50 orang.
Tujuannya, menurut Pemprov, adalah untuk mencegah anak putus sekolah. Namun, delapan organisasi sekolah swasta melihatnya sebagai "ancaman" yang bisa menggerus jumlah pendaftar mereka, sehingga mereka melayangkan gugatan ke PTUN.
2. Tembok Penolakan: Dedi Mulyadi Ogah Mediasi Langsung
Saat PTUN merekomendasikan mediasi untuk mencari jalan tengah, Dedi Mulyadi menolaknya mentah-mentah. Baginya, keterlibatan langsung seorang gubernur tidak perlu karena ia sudah menunjuk tim kuasa hukum untuk menangani kasus ini dari A sampai Z.
"Gugatannya kan diminta mediasi. Mediasi itu kan sudah ada kuasa hukum. Ngapain gubernur, kan sudah ada kuasa hukum," tegas Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat.
Baca Juga: Seteru 'Kelas Gemuk' Memanas: Dedi Mulyadi Tolak Mediasi, Sodorkan Analogi Warung dan Anak Jajan
3. Analogi Menohok: 'Anak Jajan vs Pemilik Warung'
Untuk menegaskan posisinya, Dedi Mulyadi melontarkan analogi tajam yang menyindir para penggugat. Ia mengibaratkan Pemprov sebagai orang tua, sekolah negeri sebagai anak, dan sekolah swasta sebagai pemilik warung.
"Saya melarang anak untuk keluar rumah dan jajan ke warung. Tiba-tiba warungnya mengalami penurunan pendapatan. Terus warungnya marah pada saya, menggugat saya karena melarang anak saya jajan, bisa enggak?" ucapnya.
Intinya, ia merasa kebijakan untuk "anaknya" (sekolah negeri) tidak bisa diganggu gugat oleh pihak lain.
4. Pihak Swasta Ingin 'Ngobrol Langsung', Bukan Perang
Sikap keras Dedi Mulyadi berbanding terbalik 180 derajat dengan harapan sekolah swasta. Kuasa hukum mereka, Alex Edward, justru sangat berharap bisa bertemu dan berdialog langsung dengan sang gubernur. Bagi mereka, mediasi adalah cara terbaik untuk mencari solusi, bukan untuk berperang di pengadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Seteru 'Kelas Gemuk' Memanas: Dedi Mulyadi Tolak Mediasi, Sodorkan Analogi Warung dan Anak Jajan
-
Prabowo Siapkan Anggaran Pendidikan Rp 757 Triliun: KPK 'Pasang Kuda-Kuda' Cegah Jadi Bancakan
-
Dilaporkan Gagal, Mediasi NewJeans dan ADOR akan Lanjut 11 September
-
CEK FAKTA: BLT Pendidikan Anak Sekolah, Program Resmi atau Akal-akalan?
-
PBB Bikin Gaduh: 5 Beda Nasib Bupati Pati dan Dedi Mulyadi yang Kontras Abis
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Curhat Gerak-geriknya di Tiktok Dipantau Prabowo, Mengapa?
-
Organisasi Kesehatan Kritik Rencana Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026: Pembunuhan Rakyat!
-
Hariati Sinaga Kritik Sistem Kapitalis yang Menghalangi Kesetaraan
-
Ramai Aspirasi Pemekaran, NasDem Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP DOB
-
Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lanjut Tinjau Monumen Pancasila Sakti
-
Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera