Suara.com - Pertarungan antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melawan delapan organisasi sekolah swasta di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) makin meruncing.
Setelah hakim merekomendasikan jalan damai, Dedi Mulyadi justru memasang tembok penolakan yang tinggi.
Sikap keras sang gubernur, lengkap dengan analogi menohok, membuat drama kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) ini dipastikan akan terus berlanjut.
Berikut adalah 5 poin kunci yang perlu kamu tahu dari perseteruan panas ini dilansir dari Antara.
1. Akar Masalah: Kebijakan 'Kelas Gemuk' 50 Siswa
Semua ini berawal dari Keputusan Gubernur Jabar Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025. Kebijakan ini mengizinkan sekolah negeri (khususnya SMA) menambah jumlah siswa per kelas hingga 50 orang.
Tujuannya, menurut Pemprov, adalah untuk mencegah anak putus sekolah. Namun, delapan organisasi sekolah swasta melihatnya sebagai "ancaman" yang bisa menggerus jumlah pendaftar mereka, sehingga mereka melayangkan gugatan ke PTUN.
2. Tembok Penolakan: Dedi Mulyadi Ogah Mediasi Langsung
Saat PTUN merekomendasikan mediasi untuk mencari jalan tengah, Dedi Mulyadi menolaknya mentah-mentah. Baginya, keterlibatan langsung seorang gubernur tidak perlu karena ia sudah menunjuk tim kuasa hukum untuk menangani kasus ini dari A sampai Z.
"Gugatannya kan diminta mediasi. Mediasi itu kan sudah ada kuasa hukum. Ngapain gubernur, kan sudah ada kuasa hukum," tegas Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat.
Baca Juga: Seteru 'Kelas Gemuk' Memanas: Dedi Mulyadi Tolak Mediasi, Sodorkan Analogi Warung dan Anak Jajan
3. Analogi Menohok: 'Anak Jajan vs Pemilik Warung'
Untuk menegaskan posisinya, Dedi Mulyadi melontarkan analogi tajam yang menyindir para penggugat. Ia mengibaratkan Pemprov sebagai orang tua, sekolah negeri sebagai anak, dan sekolah swasta sebagai pemilik warung.
"Saya melarang anak untuk keluar rumah dan jajan ke warung. Tiba-tiba warungnya mengalami penurunan pendapatan. Terus warungnya marah pada saya, menggugat saya karena melarang anak saya jajan, bisa enggak?" ucapnya.
Intinya, ia merasa kebijakan untuk "anaknya" (sekolah negeri) tidak bisa diganggu gugat oleh pihak lain.
4. Pihak Swasta Ingin 'Ngobrol Langsung', Bukan Perang
Sikap keras Dedi Mulyadi berbanding terbalik 180 derajat dengan harapan sekolah swasta. Kuasa hukum mereka, Alex Edward, justru sangat berharap bisa bertemu dan berdialog langsung dengan sang gubernur. Bagi mereka, mediasi adalah cara terbaik untuk mencari solusi, bukan untuk berperang di pengadilan.
"Harapan kami langsung dengan Pak Gubernur lah ya, bisa bertemu secara langsung agar bisa menyampaikan apa yang menjadi keinginan prinsipal daripada penggugat," kata Alex.
5. Nasib di Ujung Tanduk: Waktu Mediasi Seminggu
PTUN memberikan waktu satu minggu bagi kedua belah pihak untuk mencoba mediasi. Jika dalam waktu tersebut tidak ada titik temu (yang kemungkinannya besar terjadi setelah penolakan Dedi Mulyadi), maka sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara pada 21 Agustus 2025.
Meski tim hukum gubernur terdengar lebih lunak dan siap berkomunikasi, pernyataan tegas dari Dedi Mulyadi seolah telah menutup pintu kompromi.
Tag
Berita Terkait
-
Seteru 'Kelas Gemuk' Memanas: Dedi Mulyadi Tolak Mediasi, Sodorkan Analogi Warung dan Anak Jajan
-
Prabowo Siapkan Anggaran Pendidikan Rp 757 Triliun: KPK 'Pasang Kuda-Kuda' Cegah Jadi Bancakan
-
Dilaporkan Gagal, Mediasi NewJeans dan ADOR akan Lanjut 11 September
-
CEK FAKTA: BLT Pendidikan Anak Sekolah, Program Resmi atau Akal-akalan?
-
PBB Bikin Gaduh: 5 Beda Nasib Bupati Pati dan Dedi Mulyadi yang Kontras Abis
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN