Suara.com - Pejabat Humas Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Wahyudi Bambang menanggapi soal wacana Gubernur DKI Pramono Anung yang ingin membuka Ragunan hingga malam hari.
Meski ide itu dianggapnya cukup positif, ia mengungkap ada banyak hal yang harus dipersiapkan dengan matang, terutama terkait kondisi satwa yang berbeda antara siang dan malam.
“Wacana itu bagus ya mas, bagus menurut kami. Tapi perlu dikaji ulang, karena banyak hal yang perlu disiapkan untuk rencana adanya Ragunan malam,” ujar Bambang kepada Suara.com, Senin (18/8/2025).
Bambang menjelaskan, satwa di Ragunan memiliki pola aktivitas berbeda.
Ada hewan yang aktif di siang hari, sementara sebagian lain justru aktif di malam hari.
Karena itu, tidak bisa satwa yang sama diperagakan sepanjang waktu.
“Satwa siang itu harus istirahat di malam hari, begitu juga sebaliknya satwa malam. Jadi harus diatur supaya mereka tidak non-stop 24 jam harus atraksi atau diperagakan di kandang peragaan,” jelasnya.
Ia khawatir jika pembukaan Ragunan pada malam hari diterapkan tanpa perencanaan matang, maka satwa yang seharusnya beristirahat akan terganggu.
“Kan ada hewan yang memang aktifnya di siang hari, ada juga satwa yang memang aktifnya di malam hari,” lanjutnya.
Baca Juga: Ragunan Malam: Usulan Gubernur Pramono Terancam Gagal? Ini Kendala Utamanya
Selain soal satwa, Bambang menyebut pihaknya tengah menyusun master plan revitalisasi Ragunan secara menyeluruh.
Rencana itu juga akan menjadi acuan untuk menyiapkan kebutuhan fasilitas jika wacana Ragunan malam jadi diterapkan.
“Tentu saja para ahli nanti akan merumuskan apa saja yang perlu dipersiapkan. Saya tidak bisa memberikan keterangan lebih detail soal infrastruktur apa saja, karena saat ini kita juga sedang mempersiapkan pembuatan master plan. Itu yang lebih penting,” ungkapnya.
Menurut Bambang, master plan tersebut mencakup beragam aspek mulai dari penataan parkir hingga jalur kendaraan operasional.
“Untuk parkir semua di luar, sudah disiapkan tempat parkir. Jadi di dalam itu memang kawasan konservasi, tidak ada kendaraan masuk kecuali kendaraan operasional khusus,” katanya.
Meski begitu, ia menegaskan rencana Ragunan malam masih sebatas konsep yang akan dituangkan dalam master plan tersebut.
“Kemungkinan besar akan dipersiapkan juga untuk itu. Tapi master plan belum jadi, masih dibahas, masih dalam bentuk konsep,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba