Hal tersebut merujuk pada artikel ilmiah 'Teknik Tes DNA Kasus Paternitas Dari Polda Metro Jaya di Laboratorium DNA Pusdokkes POLRI' yang diunggah LPPM Universitas Lampung.
Proses pemisahan tersebut menggunakan bahan kimia khusus atau mesin otomatis untuk menghasilkan isolat DNA murni.
Kemudian dilakukan kuantifikasi DNA. Yakni, Jumlah DNA yang berhasil diekstraksi akan diukur untuk memastikan kuantitasnya cukup untuk tahap analisis selanjutnya.
Tahap selanjutya, Amplifikasi DNA atau PCR. Yakni, DNA yang telah diekstraksi akan diperbanyak pada segmen-segmen spesifik menggunakan teknik Polymerase Chain Reaction (PCR).
Tes paternitas modern biasanya menargetkan 27 penanda genetik atau lokus Short Tandem Repeat (STR), yaitu pola DNA pendek yang berulang dan sangat bervariasi antar individu.
Setelah itu, tahapan belanjut dengan Elektroforesis Kapiler. Yakni, produk hasil PCR kemudian dianalisis menggunakan mesin elektroforesis kapiler.
Teknik ini berfungsi untuk memisahkan fragmen-fragmen DNA berdasarkan ukurannya dan membuat profil DNA dari setiap individu yang dites.
Setelah itu, tahapan telah memasuki tahap akhir, yakni analisis data dan interpretasi hasil, yakni penentuan hubungan biologis dilakukan.
Untuk diketahui bahwa perbandingan profil DNA, prinsip dasarnya adalah seorang anak mewarisi 50 persen DNA dari ibu dan 50 persen dari ayah.
Baca Juga: Deg-degan! Hasil DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Keluar Pekan Ini, Siapa Ayah CA?
Kemudian, Ahli forensik akan membandingkan profil DNA atau pola STR anak dengan profil DNA ibu. Setengah dari pola STR anak yang cocok dengan ibu akan diidentifikasi.
Untuk menentukan ayah biologis, bergantung pada setengah sisa dari pola STR anak yang tidak berasal dari ibu dan harus cocok seluruhnya dengan pola STR dari terduga ayah.
Pada hasil akhir, maka akan didapat dua jawaban, yakni Inklusi atau tidak ditolak.
Kesimpulan inklusi ini merujuk pada semua penanda genetik yang diwarisi anak (yang tidak berasal dari ibu) cocok dengan terduga ayah.
Maka pria tersebut dinyatakan sebagai ayah biologis dengan probabilitas sangat tinggi, mencapai 99,99 persen.
Selain Inklusi, jawaban kesimpulan akhir adalah eksklusi atau ditolak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal