Suara.com - Kisruh polemik royalti musik di Tanah Air yang kian memanas turut menyedot perhatian banyak pihak tal terkecuali praktisi hukum sekaligus musisi, Deolipa Yumara.
Menanggapi itu, mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus Ferdi Sambo itu mendesak pemerintah agar segera Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di tengah polemik royalti musik itu.
Desakan itu lantaran LMKN dianggap perpanjangan tangan pemerintah yang bertugas menangani masalah royalti musik. Dia pun menuntut agar audit itu segera dilakukan kepada LMKN demi transparansi.
LMKN diketahui merupakan lembaga non-struktural di bawah kendali Kementerian Hukum (Kemenkum).
“Mereka ini non-struktural, tapi diberikan hak secara institusi untuk melakukan kolektif, kolektif terhadap royalti, musik. Ciptaan lagu maupun musik kan mereka diberikan hak untuk mengolektif. Mereka adalah wakil dari negara. Karena diatur secara undang-undang,” bebernya pada Selasa (19/8/2025).
Sebagai praktisi hukum yang juga aktif di bidang musik, Deolipa mengaku banyak menerima keluhan dari musisi dan pencipa lagu terkait kecilnya penerimaan royalti.
“Akhirnya ada teriakan-teriakan dari pencipta lagu yang katanya cuma terima pembayaran sebagai pencipta lagu kecil, cuma Rp700 ribu selama setahun ya, ada yang Rp200 ribu. Nah, sementara LMKN ini menerima atau menagih kepada hampir semua usaha-usaha entertain,” ungkapnya.
“Bioskop ditagih, kemudian mall ditagih, hotel ditagih, lembaga-lembaga perjalanan yang bikin musik ditagih, semuanya ditagih, bahkan kafe-kafe ditagih,” sambungnya.
Lebih lanjut, Deolipa menganggap polemik royalti musik karena aturan dalam LMKN yang lemah, sehingga memicu adanya penerimaan royalti kepada pencipta lagu dan musisi tidak terlihat secara transparan.
Baca Juga: Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
"Makanya saya minta supaya ini diaudit. Sama seperti Ari Lasso juga minta LMKN diaudit,” ujarnya.
“Atau kalau kita anggap semua target penagihannya itu berjalan baik, tentunya ada uang besar yang kemudian menjadi gelap. Kenapa? Karena pembayaran royaltinya kepada pencipta lagu kecil, gitu. Jadi itu tadi, makanya kita anggap lemah semua,” imbuhnya.
Dari sekelumit masalah itu, Deolipa pun menyamakan LMKN seperti ''centeng'" yang kerap menebar ancaman kepada pelaku usaha yang dianggap tidak mau membayar royalti musik.
“Jadi mereka si LMKN semacam centeng, tukang tagih. Kalau enggak bayar, kami penjarakan, kan, begitu. Melebihi orang pajak,” ucapnya.
Selain itu, dia juga menyoroti soal status LMKN sebagai lembaga non-struktural karena dianggap abu-abu. Seharusnya, kata dia, pemerintah bisa secara jelas memberikan status kelembagaan terhadap LMKN terkait pengelolaan royalti.
“Jadi ke depannya ini harus dipertegas. Apakah LMKN menjadi lembaga negara yang rapi, yang mudah terstruktur di bawah pengawasan negara, ataukah dibiarkan abu-abu. Sampai sekarang ini posisinya masih abu-abu,” bebernya.
Berita Terkait
-
Perjalanan Bus Kini Sunyi, Takut Kena Royalti
-
Royalti dari WAMI Tak Sampai Rp500 Ribu, Ari Lasso: Lebih Baik Saya Lapar!
-
Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
-
Sindir Keras Pemerintah, Tompi: Nyanyi Lagu Sendiri Kok Harus Bayar? Kan Gila!
-
Otto Hasibuan dan Ahmad Dhani Satu Suara: Revisi Total UU Hak Cipta!
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI