Suara.com - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej mengkritisi pandangan konvensional bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi diukur dari jumlah kasus yang ditindak.
Menurutnya, fokus utama seharusnya adalah pada upaya pencegahan yang sistematis.
"Keberhasilan sistem peradilan pidana modern di seluruh dunia itu tidak terletak pada berapa banyak kasus yang diungkap, tapi bagaimana dia mencegah terjadinya tindak pidana atau mencegah terjadinya kejahatan tersebut,” kata Eddy lewat keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Budaya Hukum Heteronom
Dalam analisisnya, Eddy menunjuk salah satu tantangan terbesar dalam penegakan hukum di Indonesia, yaitu budaya hukum masyarakat.
Dari empat faktor utama penegakan hukum—substansi hukum, profesionalisme aparat, sarana prasarana, dan budaya hukum—faktor terakhirlah yang paling krusial.
"Di dalam budaya hukum yang paling utama adalah kesadaran hukum setiap warga negara, dan harus kita akui kita kesadaran hukumnya itu adalah kesadaran hukum yang bersifat heteronom," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kesadaran hukum 'heteronom' berarti kepatuhan terhadap hukum lebih banyak didasari oleh faktor eksternal, bukan dari kesadaran internal.
"Artinya, kesadaran hukum kita itu datangnya dari luar bukan bersifat dari dalam diri kita sendiri karena ada yang mengawasi, karena ada undang-undang yang memuat sanksi pidana dengan tegas," kata Eddy menjelaskan.
Baca Juga: KPK: Korupsi Kuota Haji Hambat Waktu Keberangkatan Jemaah Haji Reguler
Untuk mengatasi tantangan tersebut dan memperkuat sisi pencegahan, Eddy Hiariej memaparkan empat langkah strategis yang harus menjadi prioritas.
Pertama, reformasi birokrasi yang berjalan secara berkelanjutan.
Kedua, memperkuat peran Deputi Bidang Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini.
Langkah ketiga adalah transformasi digital. Menurutnya, digitalisasi layanan publik secara inheren memiliki fungsi pencegahan korupsi.
"Langkah ketiga yaitu bagaimana kita melakukan transformasi digital, karena semakin sedikit, semakin kecil, semakin kurang kita bertemu dengan orang lain maka disitu ada langkah-langkah pencegahan dari anti korupsi termasuk didalamnya adalah sistem reward dan punishment," ujarnya.
Terakhir, langkah keempat adalah peningkatan zona integritas di seluruh institusi pemerintahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini