Dalam petitumnya, mereka meminta agar aturan dimaknai: "Alat pemberi isyarat lalu lintas harus mengakomodasi penyandang defisiensi warna parsial, misalnya dengan merubah warna dan/atau bentuk dan/atau jarak antar lampu.”
4. Sasarannya Bukan Cuma Lampu, Tapi Fondasi Hukumnya
Gugatan ini menyasar langsung ke jantung persoalan: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Secara spesifik, mereka menguji materi Pasal 1 angka 19 dan Pasal 25 ayat (1) huruf c.
Dengan menantang undang-undangnya di Mahkamah Konstitusi, mereka tidak hanya meminta perbaikan teknis, tetapi juga pengakuan konstitusional bahwa hak keselamatan penyandang disabilitas, termasuk buta warna, telah diabaikan dalam perumusan kebijakan lalu lintas.
5. 'Hadiah' Terbesarnya: SIM Tanpa Perlu Tes Buta Warna
Inilah dampak paling revolusioner jika gugatan ini dikabulkan. Menurut kuasa hukum pemohon, Viktor Santoso Tandiasa, kemenangan di MK akan menjadi tiket emas bagi para penyandang buta warna untuk mendapatkan SIM dengan adil.
Jika desain lampu lalu lintas sudah aman dan bisa dibedakan oleh semua orang tanpa mengandalkan warna, maka tes buta warna sebagai syarat kelulusan SIM menjadi tidak relevan.
“Artinya, kalau misalnya Mahkamah mengabulkan dan ada perubahan bentuk lampu merah, berarti tidak perlu lagi ada tes warna untuk mendapatkan SIM,” ujar Viktor.
Ini akan mengakhiri diskriminasi administratif yang selama ini menghalangi banyak orang untuk memiliki SIM. (ANTARA)
Baca Juga: KKJ Kecam Pembunuhan Berencana Jurnalis Al Jazeera
Berita Terkait
-
KKJ Kecam Pembunuhan Berencana Jurnalis Al Jazeera
-
80 Tahun Indonesia Merdeka; Ironi Kemerdekaan Jurnalis di Antara Intimidasi dan Teror
-
Mencari Makna Merdeka di Tengah Gelombang PHK Media
-
Hoaks Meninggalnya Jurnalis di Pati: Lilik Yuliantoro Ternyata Selamat, Ini Kronologinya
-
Masih Jauh dari Upah Layak, Jurnalis Indonesia Sudah Merdeka Secara Finansial?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional