Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka suara soal isu kenaikan gaji dan tunjangan Anggota DPR RI yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Menurut Ahok, dirinya tak mempermasalahkan bila para wakil rakyat mendapat gaji besar, asalkan mereka berani membuka penggunaan anggaran secara transparan.
Sebab, kata dia, uang negara yang dikelola DPR sepenuhnya berasal dari pajak rakyat.
"Kalau saya, anggota dewan mau gaji Rp1 miliar sebulan, saya oke. Tapi kamu buka dong anggaran kamu semua. Kementerian semua, anggaran dibuka, dong," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/8/2025).
"Biar kita tahu setiap sen pajak yang kita bayar dipakai ke mana aja. Nah, sekarang kan lo enggak mau buka," katanya menambahkan.
Ahok menegaskan, gaji tinggi hanya pantas diberikan bila anggota DPR mampu menunjukkan kinerja dan profesionalitas.
Ia mengingatkan tugas utama DPR adalah mengawasi penggunaan anggaran pajak rakyat.
"Tugas Anggota Dewan apa? Mengawasi anggaran pajak kita dong. Kamu kalau digaji mahal, enggak apa-apa. Tapi lu buka. Sekarang kamu tau enggak pemerintah pakai duit (anggaran) berapa? Artinya, lakukan tugasnya dong," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Isu kenaikan gaji DPR sempat menimbulkan polemik lantaran beredar kabar jumlahnya mencapai Rp3 juta per hari.
Baca Juga: Tunjangan DPR Rp50 Juta Dikritik, Ahmad Sahroni Skakmat Publik: Mentalnya Senang Lihat Orang Susah
Ketua DPR RI Puan Maharani buru-buru meluruskan isu tersebut. Menurutnya, tak ada kenaikan gaji, melainkan kompensasi terkait fasilitas rumah jabatan.
"Enggak ada kenaikan. Hanya sekarang, DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah," ujar Puan.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Ia membantah keras isu gaji DPR melonjak hingga Rp100 juta per bulan. Adies menyebut gaji pokok masih sama, sekitar Rp6,5 juta per bulan.
Namun, ia mengakui ada kenaikan pada beberapa komponen tunjangan, salah satunya tunjangan beras dan bensin.
"Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja. Tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan," kata politikus Partai Golkar itu.
Adies merinci, tunjangan beras yang sebelumnya Rp10 juta per bulan naik menjadi Rp12 juta. Sementara tunjangan bensin yang semula sekitar Rp4-5 juta kini naik menjadi Rp7 juta per bulan.
Berita Terkait
-
Tepergok Pakai LPG 3 Kg, Kekayaan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Nyaris Rp10 Miliar!
-
Punya Rumah Rp 23 Miliar, Terima Tunjangan Rp 50 Juta, Sahroni: Jangan Senang Lihat Orang Susah!
-
Komentari Gaji DPR Naik, Jerome Polin Soroti Tunjangan Pajak dan Rumah
-
Heboh Gaji Anggota DPR Naik, Kekayaan Kris Dayanti Melonjak Sejak Duduk di Senayan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur