Suara.com - Di tengah perbincangan serius mengenai kenaikan tunjangan fantastis anggota DPR RI, sebuah video singkat dengan pendekatan komedi berhasil mencuri perhatian dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Video tersebut menampilkan seorang pria dengan ekspresi bingung maksimal yang mencoba mencerna logika di balik tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan.
Dengan gaya satir yang mengundang tawa, pria dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @Pembasmi.kehaluan.reall itu seolah-olah sedang memproses sebuah penjelasan yang sangat tidak masuk akal.
Video ini dengan cepat menjadi simbol kebingungan dan kegeraman publik yang dibalut dalam humor.
Dalam klip tersebut, pria itu melontarkan pertanyaan dengan mimik wajah frustrasi yang sangat mewakili perasaan banyak orang.
Ia mempertanyakan sebuah hitung-hitungan ajaib yang seolah-olah menjadi dasar dari tunjangan tersebut.
“Dia Bilang Kau Kos Kosan Itu 3 jt Sebulan Tapi Dikalikan 26 Lagi? Hah Kenapa di Kali 26Lagi? Sebulan Itu 30 Hari Tapi Kenapa 3jt Dikali 26Hari Lagi? “
Sontak, pertanyaan dengan logika absurd ini meledak di media sosial.
Netizen tidak lagi fokus pada apakah hitungannya benar atau salah (3 juta dikali 26 adalah 78 juta), melainkan pada pesan yang tersirat di baliknya.
Baca Juga: Babak Baru Transparansi: ICW Desak DPR Ungkap Seluruh Pendapatan Anggota Dewan
Pria ini dengan cerdas menggunakan perbandingan yang sangat membumi—harga kos-kosan Rp3 juta per bulan—untuk menunjukkan betapa jauhnya angka Rp50 juta dari realitas kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Video ini menjadi viral karena berhasil menyuarakan apa yang ada di benak publik dengan cara yang ringan dan menghibur.
Komentar pun membanjiri unggahan tersebut.
Banyak warganet yang mengaku ikut pusing tujuh keliling mencoba memahami "rumus" tersebut, sementara yang lain memuji kreativitas sang kreator dalam menyampaikan kritik sosial.
Kritik satir ini muncul sebagai respons langsung terhadap berita mengenai kenaikan berbagai tunjangan bagi anggota DPR periode 2024-2029.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengonfirmasi bahwa tunjangan perumahan kini ditetapkan sebesar Rp50 juta per bulan, di luar kenaikan tunjangan lain seperti beras dan bensin.
Berita Terkait
-
Babak Baru Transparansi: ICW Desak DPR Ungkap Seluruh Pendapatan Anggota Dewan
-
Apa Itu PPh Pasal 21? Ramai Dibahas gara-gara Ada dalam Daftar Tunjangan DPR
-
Wakil Rakyat Kaya Raya, Rakyatnya Sengsara? Bedah Tuntas Ironi Gaji DPR yang Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Dekrit Gus Dur Bekukan Parlemen Kembali Viral: Alasan Beliau Terasa Sekarang
-
Kekayaan Eko Patrio, Panen Kritikan Gegara Usai Ikut Joget di Sidang MPR
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional