Suara.com - Perbandingan antara anggota DPR RI dan anggota DPR Swedia berlanjut, penjelasan lebih bagaimana kesederhanaan fasilitas yang dimiliki anggota DPR Swedia menjadi sorotan.
Bagaimana tidak menjadi sorotan, anggota dewan sekaligus wakil rakyat Swedia tidak mendapatkan keistimewaan.
Bahkan dikutip dari akun instagram @lambegosiip, Swedia tidak menawarkan kemewahan atau hak istimewa kepada mereka.
Akun tersebut juga menjelaskan dengan cukup detail bagaimana kesederhanaan politisi di Swedia dalam unggahannya, pada Kamis (21/8/2025).
Penjelasannya menggambarkan betapa berbedanya anggota DPR Swedia dengan anggota DPR RI yang memiliki fasilitas mewah yang melimpah, dan tunjangan yang tinggi.
Berbeda dengan anggota DPR RI yang bepergian dengan mobil dinas, transportasi umum seperti bus dan kereta adalah transportasi yang sehari-hari dinaiki wakil rakyat Swedia saat berpergian.
Dalam pemberitaan BBC, semua anggota dewan Swedia tidak mendapatkan mobil dinas, bahkan tunjangan untuk membeli mobil pun tidak dapat.
“Tanpa mobil dinas atau sopir pribadi, para menteri dan anggota dewan Swedia bepergian dengan bus dan kereta, berbarengan bersama warga negara yang mereka wakili," tulis akun @lambegosiip, mengutip dari Mail dan Guardian.
Lalu, bagaimana dengan Politisi yang berani menghabiskan uang rakyat untuk naik taksi, daripada transportasi umum?
Baca Juga: Tunjangan Rumah Rp 3 Miliar per Anggota DPR Bisa Gaji Ribuan Guru yang Mayoritas Masih Susah
Politisi yang berani melakukan hal tersebut berakhir menjadi berita utama.
“Bahkan, juru bicara parlemen menerima kartu untuk menggunakan transportasi umum. Hanya perdana menteri yang berhak menggunakan mobil dari pasukan keamanan secara permanen,” tulis akun @lambegosiip, dalam keterangan unggahannya.
Faktanya, hanya ada tiga mobil dinas, yaitu mobil Volvo S80 untuk ketua, dan tiga wakilnya, dan semata-mata untuk melaksanakan tugas dewan.
Tidak diperbolehkan untuk mengantar anggota DPR dari kantor ke rumah.
“Kami bukan perusahaan taksi,” ujar salah satu anggota dewan, Rene Poedtke.
Kemudian untuk perkara mobilitas, anggota DPR Swedia diperbolehkan untuk menggunakan segala transportasi umum secara gratis.
Berita Terkait
-
Tak Punya Akal, Celios Kritik Keras Kenaikan Tunjangan DPR: Lebih Baik Digunakan Untuk Daerah
-
Tepergok Pakai LPG 3 Kg, Kekayaan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Nyaris Rp10 Miliar!
-
Punya Rumah Rp 23 Miliar, Terima Tunjangan Rp 50 Juta, Sahroni: Jangan Senang Lihat Orang Susah!
-
Tunjangan DPR Rp50 Juta Dikritik, Ahmad Sahroni Skakmat Publik: Mentalnya Senang Lihat Orang Susah
-
Adies Kadir Sebut Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Per Bulan Demi Hemat Anggaran, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi