Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, kembali menjadi sorotan publik setelah mengusulkan penyediaan gerbong atau ruang khusus merokok di kereta api.
Usulan ini memantik perdebatan sengit terkait kebijakan kawasan tanpa rokok yang selama ini diterapkan di moda transportasi massal andalan masyarakat Indonesia.
Nasim Khan menegaskan bahwa gagasan ini muncul dari aspirasi nyata masyarakat, terutama para penumpang perokok yang merasa haknya selama ini kurang terakomodasi dalam perjalanan kereta api jarak jauh.
"Sebagai anggota DPR, tugas saya adalah menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Usulan terkait adanya ruang atau gerbong khusus merokok di kereta muncul dari keluhan penumpang perokok," ujarnya kepada Suara.com, Sabtu (23/8/2025).
Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan bahwa tujuan utama usulannya bukan untuk membela perokok, melainkan mencari solusi tengah agar kenyamanan seluruh penumpang tetap terjaga.
Ia mencontohkan penerapan smoking room terisolasi di sejumlah fasilitas publik sebagai model yang dapat diadaptasi dalam kereta api.
Menurut Nasim, ketiadaan ruang khusus justru berpotensi mendorong perilaku merokok sembunyi-sembunyi yang lebih membahayakan.
"Faktanya, di lapangan, masih ada yang merokok sembunyi-sembunyi di toilet atau sambungan gerbong... dan itu lebih berbahaya. Dengan adanya ruang khusus, justru bisa lebih aman dan tertib," katanya.
Meski demikian, Nasim menyatakan sikap menghormati kebijakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang selama ini konsisten menetapkan kereta sebagai kawasan tanpa rokok.
Baca Juga: Hitung Mundur Aksi 25 Agustus: 'Bubarkan DPR' Jadi Gerakan atau Cuma Hoax?
Ia membuka ruang bagi pembahasan usulan ini sebagai wacana jangka panjang.
"Intinya, saya ingin menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan selalu mencari solusi terbaik bagi kepentingan publik," ujarnya.
Usulan ini mendapat penolakan tegas dari PT KAI. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan komitmen perusahaan untuk mempertahankan kebijakan bebas asap rokok yang telah berlaku sejak 1 Maret 2012.
"Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah yang menetapkan angkutan umum sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR)," kata Anne.
PT KAI juga mengingatkan bahwa larangan merokok berlaku di seluruh area kereta, mulai dari kabin penumpang, toilet, hingga kereta makan, baik untuk rokok konvensional maupun elektrik.
Sanksi bagi pelanggar adalah diturunkan di stasiun terdekat demi menjaga kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan seluruh penumpang, terutama kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, dan lansia.
Tag
Berita Terkait
-
Bocah Ini Viral Gara-Gara Ogah Jadi DPR, Alasannya Haram Makan Duit Rakyat
-
Viral Politisi PDIP Bahas Tunjangan: Jangan Bandingkan dengan Rakyat Jelata
-
Heboh Seruan Demo 25 Agustus Guncang Medsos Tuntut Prabowo Bubarkan DPR, Benarkah?
-
Gus Dur Pasti Murka! Yenny Wahid Ungkit Pelengseran Ayahnya, Sentil DPR Soal Fasilitas Mewah
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana