Suara.com - Jagat media sosial digemparkan oleh sebuah video viral yang menampilkan klaim politisi sekaligus musisi Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu disebut mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Video tersebut bahkan disertai narasi dramatis yang memicu gelombang dukungan publik.
"Saya tidak mau ikut-ikut makan uang haram, lebih baik mundur demi rakyat saya," demikian bunyi pernyataan yang tersebar luas di TikTok, X (dulu Twitter), dan grup WhatsApp.
Video ini menampilkan foto Pasha Ungu di ruang sidang paripurna DPR dengan narasi emosional yang menggambarkannya sebagai sosok pahlawan yang rela melepaskan jabatan demi integritas. Ucapan “tidak mau ikut makan uang haram” dianggap publik sebagai sindiran keras terhadap parlemen dan langsung menuai dukungan warganet.
Namun, setelah ditelusuri, klaim tersebut dipastikan hoax. Tidak ada konfirmasi resmi dari Pasha Ungu, Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partai pengusungnya, maupun dari pimpinan DPR RI terkait kabar pengunduran diri itu. Media arus utama pun tidak menemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.
Video yang beredar diketahui memanfaatkan foto lama Pasha Ungu dan membingkainya dengan narasi provokatif untuk mendulang perhatian publik. Dugaan kuat, potongan pernyataan lama Pasha sengaja diambil di luar konteks dan disebarkan untuk memperkeruh situasi di tengah sentimen negatif terhadap DPR.
Hingga kini, Pasha Ungu maupun PAN belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait video viral tersebut.
Harta Kekayaan Pasha Ungu
Berdasarkan laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) per 1 Mei 2024, total hartanya mencapai Rp36.420.500.100. Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta surat berharga.
Dari laporan tersebut, aset terbesar yang dimiliki anggota Partai Amanat Nasional (PAN) ini adalah tanah dan bangunan dengan nilai total Rp28,65 miliar.
Pasha memiliki sejumlah properti strategis di wilayah Bogor dan Depok. Beberapa di antaranya adalah tanah seluas 2.749 meter persegi di Bogor senilai Rp4,75 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 384 meter persegi/500 meter persegi di Depok senilai Rp6 miliar.
Selain aset properti, Pasha juga dikenal memiliki koleksi kendaraan roda empat dan roda dua yang nilainya mencapai Rp7,45 miliar. Dalam daftar kendaraan mewahnya, terdapat Toyota Lexus tahun 2023 senilai Rp2,25 miliar, Hummer H3 keluaran 2011 senilai Rp795 juta, hingga Mazda MX 5 tahun 2017 senilai Rp645 juta.
Koleksi motor Pasha tak kalah mencuri perhatian. Ia memiliki Harley Davidson Fat Boy 114 keluaran 2022 senilai Rp750 juta, Triumph Bonneville Bobber tahun 2022 senilai Rp475 juta, dan Royal Enfield Classic 500 keluaran 2022 senilai Rp105 juta. Tak hanya itu, koleksinya juga mencakup motor klasik Piaggio Strada 150 tahun 1987.
Selain properti dan kendaraan, Pasha melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp156 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp162 juta. Data LHKPN ini memperlihatkan bahwa sebagian besar kekayaan pria bernama lengkap Sigit Purnomo Said ini berasal dari aset tanah dan bangunan, yang menunjukkan fokus investasinya di sektor properti.
Berita Terkait
-
Suara Kiesha Alvaro Saat Bernyanyi Bikin Netizen Syok, Videonya Viral di Medsos
-
Perankan Rockstar di Shaka Oh Shaka, Kiesha Alvaro Jadikan Pasha Ungu Referensi
-
Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi
-
Anak-Anak Overprotektif, Okie Agustina Tak Bebas Keluar Rumah
-
Nasya Suapi Ibu Tiri Duluan Saat Ultah ke-17 Bikin Heboh, Okie Agustina Beri Klarifikasi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi