Suara.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memangkas trotoar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai solusi jangka pendek untuk mengurai kemacetan tuai kritik keras.
Koalisi Pejalan Kaki menyayangkan langkah tersebut dan menilainya sebagai bentuk kemunduran signifikan dalam paradigma pembangunan transportasi berkelanjutan di ibu kota.
Kebijakan yang mengorbankan fasilitas pejalan kaki ini dianggap kontraproduktif terhadap upaya mendorong kualitas hidup perkotaan yang lebih baik.
Koordinator Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, menegaskan bahwa akar masalah kemacetan kronis di Jakarta berasal dari tingginya volume dan ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Berdasarkan data, jumlah kendaraan di Jakarta terus meningkat setiap tahunnya, sementara pertumbuhan ruas jalan sangat terbatas.
Oleh karena itu, kebijakan yang seharusnya diambil adalah mendorong masyarakat untuk beralih ke moda transportasi publik, sepeda, atau berjalan kaki.
Trotoar yang aman dan nyaman merupakan elemen krusial untuk mendukung mobilitas aktif dan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih manusiawi.
"Seharusnya kemacetan di-drive sebagai disincentive atas pilihannya bagi masyarakat para pengguna kendaraan pribadi, mobil maupun sepeda motor," kata Alfred saat dikonfirmasi, Minggu (24/8/2025).
Menurut Alfred, langkah disinsentif yang lebih efektif dan telah terbukti di berbagai kota dunia adalah penerapan jalan berbayar elektronik (ERP) dan tarif parkir progresif di kawasan-kawasan padat kendaraan, termasuk koridor TB Simatupang.
Baca Juga: TB Simatupang Macet Parah, Pemprov DKI Pertimbangkan Bikin Flyover atau Underpass Baru
Ia menambahkan, kajian komprehensif terkait kebijakan ini sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh Pemprov DKI sejak periode 2009 hingga 2010.
"Toh sudah disediakan angkutan umum massal yang lumayan baik di Jakarta dan sekitarnya. Jadi salah sendiri apabila masyarakat tetap bertahan pada kemacetan dengan menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor," ujarnya.
Alfred menilai, kebijakan memangkas trotoar justru bertentangan dengan semangat memperbaiki kualitas ruang kota dan mengabaikan hak-hak pejalan kaki yang dijamin undang-undang.
Ia menegaskan, Pemprov DKI semestinya fokus pada peningkatan dan perluasan fasilitas untuk pejalan kaki, bukan malah mengorbankannya demi kelancaran sesaat kendaraan bermotor.
"Gubernur Jakarta Pramono Anung mengambil langkah anarkis dan set back terhadap pembangunan urban sustainable mobility strategy yang sudah dibangun susah payah dan dengan biaya mahal dari pajak masyarakat selama ini," tegasnya.
Lebih jauh, Alfred menyebut rencana ini sangat merugikan karena pembangunan sistem transportasi berkelanjutan telah dirintis oleh beberapa gubernur Jakarta sejak awal era 2000-an.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
Terkini
-
'Kami Akan Mati di Sini', Sumpah Setia Warga Pulau Pari Pertahankan Tanah Kelahiran
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Bukan Dipecat, Dokter Tifa Bongkar Pengacaranya Mundur, Kini Jadi Garda Depan Roy Suryo
-
Masyarakat Lebih Percaya Damkar daripada Polisi, Komisi III DPR: Ada yang Perlu Dibenahi!
-
Prihatin PBNU Jadi Ajang Rebutan Kekuasaan, Idrus Marham: NU Milik Rakyat, Bukan Elite Kecil!
-
Tragedi Alvaro Kiano: Ayah Tiri Tewas di Tahanan, Menteri PPPA Serukan 'Kewaspadaan Kolektif'
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
-
Jimly Asshiddiqie ke Penolak KUHAP Baru: Tak Usah Tunggu Prabowo, Gugat Saja Sekarang ke MK