Suara.com - Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan 'diskon hukum' kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong kini menuai efek domino yang dikhawatirkan banyak pihak. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, yang baru saja jadi tersangka KPK, kini ikut-ikutan meminta amnesti.
Langkah Noel ini disemprot oleh pakar hukum tata negara yang menyebut ini adalah preseden buruk dan 'omongan ngaco' yang lahir dari kebijakan keliru seorang presiden.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai permintaan Noel ini adalah konsekuensi logis yang tak terhindarkan dari langkah Prabowo sebelumnya.
"Omongan Noel juga mesti kita pahami sebagai imbas dari pemberian amnesti dan abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong kemarin. Inilah preseden buruk diakibatkan oleh keputusan Prabowo," kata Herdiansyah saat dihubungi Suara.com, Senin (24/8/2025).
Menurutnya, kini seolah terbuka pintu bagi para tersangka kasus korupsi lain untuk meminta perlakuan serupa.
Herdiansyah kembali menegaskan kritik yang sejak awal disuarakan para aktivis antikorupsi. Menurutnya, amnesti dan abolisi sama sekali tidak tepat jika diberikan untuk kejahatan korupsi.
"Karena amnesti dan abolisi lebih ditujukan kepada rekonsiliasi politik, dan alasan kemanusiaan. Tetapi untuk tindak pidana korupsi rasanya memang tidak tepat. Keliru. Sangat keliru," tegasnya.
Ia menyebut, kebijakan Prabowo ini adalah sebuah kemunduran besar dalam agenda pemberantasan korupsi.
"Alih-alih progres, justru yang terjadi adalah kemunduran," ujarnya.
Baca Juga: Bagi-Bagi Kekuasaan Prabowo Berujung Petaka, Pakar Hukum: Immanuel Terjerat Korupsi adalah Imbasnya
Khusus untuk kasus Noel yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Herdiansyah menilai permintaannya sangat tidak masuk akal. Menurutnya, alih-alih diampuni, Noel justru seharusnya mendapat hukuman yang lebih berat.
"Apalagi ini adalah OTT yang pada hakikatnya dia tidak punya hak mendapatkan pengampunan sama sekali. Alih-alih mendapatkan pengampunan, dia justru harusnya diperberat. Logikanya seperti itu," jelasnya.
Ia pun tak segan melabeli permintaan Noel sebagai omong kosong.
"Jadi omongan amnestinya itu, omongan ngaco menurut saya," tegas Herdiansyah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun
-
Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi
-
Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan
-
Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?
-
KPK Curiga Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Pakai Nama Orang Lain Tanpa Hubungan Keluarga