Suara.com - Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan 'diskon hukum' kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong kini menuai efek domino yang dikhawatirkan banyak pihak. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, yang baru saja jadi tersangka KPK, kini ikut-ikutan meminta amnesti.
Langkah Noel ini disemprot oleh pakar hukum tata negara yang menyebut ini adalah preseden buruk dan 'omongan ngaco' yang lahir dari kebijakan keliru seorang presiden.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai permintaan Noel ini adalah konsekuensi logis yang tak terhindarkan dari langkah Prabowo sebelumnya.
"Omongan Noel juga mesti kita pahami sebagai imbas dari pemberian amnesti dan abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong kemarin. Inilah preseden buruk diakibatkan oleh keputusan Prabowo," kata Herdiansyah saat dihubungi Suara.com, Senin (24/8/2025).
Menurutnya, kini seolah terbuka pintu bagi para tersangka kasus korupsi lain untuk meminta perlakuan serupa.
Herdiansyah kembali menegaskan kritik yang sejak awal disuarakan para aktivis antikorupsi. Menurutnya, amnesti dan abolisi sama sekali tidak tepat jika diberikan untuk kejahatan korupsi.
"Karena amnesti dan abolisi lebih ditujukan kepada rekonsiliasi politik, dan alasan kemanusiaan. Tetapi untuk tindak pidana korupsi rasanya memang tidak tepat. Keliru. Sangat keliru," tegasnya.
Ia menyebut, kebijakan Prabowo ini adalah sebuah kemunduran besar dalam agenda pemberantasan korupsi.
"Alih-alih progres, justru yang terjadi adalah kemunduran," ujarnya.
Baca Juga: Bagi-Bagi Kekuasaan Prabowo Berujung Petaka, Pakar Hukum: Immanuel Terjerat Korupsi adalah Imbasnya
Khusus untuk kasus Noel yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Herdiansyah menilai permintaannya sangat tidak masuk akal. Menurutnya, alih-alih diampuni, Noel justru seharusnya mendapat hukuman yang lebih berat.
"Apalagi ini adalah OTT yang pada hakikatnya dia tidak punya hak mendapatkan pengampunan sama sekali. Alih-alih mendapatkan pengampunan, dia justru harusnya diperberat. Logikanya seperti itu," jelasnya.
Ia pun tak segan melabeli permintaan Noel sebagai omong kosong.
"Jadi omongan amnestinya itu, omongan ngaco menurut saya," tegas Herdiansyah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba