Suara.com - Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan 'diskon hukum' kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong kini menuai efek domino yang dikhawatirkan banyak pihak. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, yang baru saja jadi tersangka KPK, kini ikut-ikutan meminta amnesti.
Langkah Noel ini disemprot oleh pakar hukum tata negara yang menyebut ini adalah preseden buruk dan 'omongan ngaco' yang lahir dari kebijakan keliru seorang presiden.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai permintaan Noel ini adalah konsekuensi logis yang tak terhindarkan dari langkah Prabowo sebelumnya.
"Omongan Noel juga mesti kita pahami sebagai imbas dari pemberian amnesti dan abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong kemarin. Inilah preseden buruk diakibatkan oleh keputusan Prabowo," kata Herdiansyah saat dihubungi Suara.com, Senin (24/8/2025).
Menurutnya, kini seolah terbuka pintu bagi para tersangka kasus korupsi lain untuk meminta perlakuan serupa.
Herdiansyah kembali menegaskan kritik yang sejak awal disuarakan para aktivis antikorupsi. Menurutnya, amnesti dan abolisi sama sekali tidak tepat jika diberikan untuk kejahatan korupsi.
"Karena amnesti dan abolisi lebih ditujukan kepada rekonsiliasi politik, dan alasan kemanusiaan. Tetapi untuk tindak pidana korupsi rasanya memang tidak tepat. Keliru. Sangat keliru," tegasnya.
Ia menyebut, kebijakan Prabowo ini adalah sebuah kemunduran besar dalam agenda pemberantasan korupsi.
"Alih-alih progres, justru yang terjadi adalah kemunduran," ujarnya.
Baca Juga: Bagi-Bagi Kekuasaan Prabowo Berujung Petaka, Pakar Hukum: Immanuel Terjerat Korupsi adalah Imbasnya
Khusus untuk kasus Noel yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Herdiansyah menilai permintaannya sangat tidak masuk akal. Menurutnya, alih-alih diampuni, Noel justru seharusnya mendapat hukuman yang lebih berat.
"Apalagi ini adalah OTT yang pada hakikatnya dia tidak punya hak mendapatkan pengampunan sama sekali. Alih-alih mendapatkan pengampunan, dia justru harusnya diperberat. Logikanya seperti itu," jelasnya.
Ia pun tak segan melabeli permintaan Noel sebagai omong kosong.
"Jadi omongan amnestinya itu, omongan ngaco menurut saya," tegas Herdiansyah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi