Suara.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai terjeratnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sebagai tersangka korupsi adalah hasil dari bagi-bagi kekuasaan Presiden Prabowo.
"Ini juga berangkat dari kesalahan Presiden Prabowo kan. Sedari awal kita sudah mengkritik proses pengangkatan menteri-menterinya yang memang tidak memiliki perisai anti korupsi," kata Herdiansyah saat dihubungi Suara.com, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, dalam penunjukkan jajaran Kabinet Merah Putih, Prabowo lebih mengedepankan mengakomodir seluruh pendukungnya di pemerintahan, dibandingkan melihat jejak rekam dan integritasnya.
"Dalam situasi seperti itu dimana pengangkatan menteri-menteri tidak mempertimbangkan rekam jejak, tidak mempertimbangkan kompetensi, tetapi lebih mempertimbangkan keterwakilan faksi-faksi politiknya, maka itu akan sangat rentan terpapar tindak pidana korupsi," jelas Herdiansyah.
Oleh karenanya, ketika Noel tertangkap tangan oleh KPK atas dugaan pemerasan tidak menjadi hal yang mengherankan.
"Saya beranggapan bahwa kesalahan sebenarnya ada pada Prabowo sendiri, ketika Prabowo permisif dan tidak memiliki perisai tindak pidana korupsi terhadap menteri-menteri yang diangkat di dalam kabinetnya," kata Herdiansyah.
Herdiansyah membandingkan, sikap mantan Presiden ke-7 Jokowi Widodo atau Jokowi pada awal periode pertamanya.
Ketika akan menyusun kabinetnya, Jokowi mengirimkan nama-nama yang akan diangkat sebagai menteri kepada KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan rekam jejaknya.
Ketika calon menterinya memiliki catatan integritas yang diragukan, Jokowi membatalkan penunjukannya.
Baca Juga: KPK Yakin Prabowo Tak akan Ampuni Noel Lewat Amnesti, Apa Alasannya?
Namun, sayangnya cara Jokowi itu hanya diterapkan pada periode pertamanya.
"Nah mekanisme semacam ini kan sebenarnya hilang di masa Prabowo," kata Herdiansyah.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Rp3 Miliar untuk Wamenaker: Membongkar Kerajaan Pungli K3 yang Menyasar Buruh
-
Viral Momen Immanuel Ebenezer Nangis di KPK: Waktu Jadi Pejabat Gayanya Selangit
-
Viral Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Juga Korupsi Sama Seperti Politisi: Dikasih Lapak 1 Ambil 5
-
Kode Eks Wamenaker Noel Saat Minta Moge Ducati ke Anak Buah: Kalau Buat Saya, Cocoknya Apa?
-
Profil Irvian Bobby: 'Sultan' Kemnaker Penguasa Duit Rp69 M di Skandal K3, Siapa Dia Sebenarnya?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun
-
Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi