Suara.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai terjeratnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sebagai tersangka korupsi adalah hasil dari bagi-bagi kekuasaan Presiden Prabowo.
"Ini juga berangkat dari kesalahan Presiden Prabowo kan. Sedari awal kita sudah mengkritik proses pengangkatan menteri-menterinya yang memang tidak memiliki perisai anti korupsi," kata Herdiansyah saat dihubungi Suara.com, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, dalam penunjukkan jajaran Kabinet Merah Putih, Prabowo lebih mengedepankan mengakomodir seluruh pendukungnya di pemerintahan, dibandingkan melihat jejak rekam dan integritasnya.
"Dalam situasi seperti itu dimana pengangkatan menteri-menteri tidak mempertimbangkan rekam jejak, tidak mempertimbangkan kompetensi, tetapi lebih mempertimbangkan keterwakilan faksi-faksi politiknya, maka itu akan sangat rentan terpapar tindak pidana korupsi," jelas Herdiansyah.
Oleh karenanya, ketika Noel tertangkap tangan oleh KPK atas dugaan pemerasan tidak menjadi hal yang mengherankan.
"Saya beranggapan bahwa kesalahan sebenarnya ada pada Prabowo sendiri, ketika Prabowo permisif dan tidak memiliki perisai tindak pidana korupsi terhadap menteri-menteri yang diangkat di dalam kabinetnya," kata Herdiansyah.
Herdiansyah membandingkan, sikap mantan Presiden ke-7 Jokowi Widodo atau Jokowi pada awal periode pertamanya.
Ketika akan menyusun kabinetnya, Jokowi mengirimkan nama-nama yang akan diangkat sebagai menteri kepada KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan rekam jejaknya.
Ketika calon menterinya memiliki catatan integritas yang diragukan, Jokowi membatalkan penunjukannya.
Baca Juga: KPK Yakin Prabowo Tak akan Ampuni Noel Lewat Amnesti, Apa Alasannya?
Namun, sayangnya cara Jokowi itu hanya diterapkan pada periode pertamanya.
"Nah mekanisme semacam ini kan sebenarnya hilang di masa Prabowo," kata Herdiansyah.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Rp3 Miliar untuk Wamenaker: Membongkar Kerajaan Pungli K3 yang Menyasar Buruh
-
Viral Momen Immanuel Ebenezer Nangis di KPK: Waktu Jadi Pejabat Gayanya Selangit
-
Viral Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Juga Korupsi Sama Seperti Politisi: Dikasih Lapak 1 Ambil 5
-
Kode Eks Wamenaker Noel Saat Minta Moge Ducati ke Anak Buah: Kalau Buat Saya, Cocoknya Apa?
-
Profil Irvian Bobby: 'Sultan' Kemnaker Penguasa Duit Rp69 M di Skandal K3, Siapa Dia Sebenarnya?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji