- BP Haji berubah jadi kementerian, Gus Irfan jadi sorotan
- Harta kekayaan Gus Irfan tembus Rp16 M
- Berapa gaji kepala BP Haji jika sudah jadi "Menteri Haji"?
Suara.com - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) resmi bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi undang-undang terkait.
Sorotan publik pun langsung tertuju pada nakhodanya, Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan.
Transformasi ini bukan sekadar perubahan nama lembaga. Ini adalah pergeseran fundamental yang menempatkan Gus Irfan dari posisi kepala badan menjadi setingkat menteri.
Konsekuensinya, tanggung jawabnya semakin besar, dan tentu saja, banyak muncul pertanyaan publik.
Siapakah sosok Gus Irfan dan berapa gaji yang akan diterimanya sebagai "Menteri Haji" pertama di kabinet?
Profil Mochamad Irfan Yusuf, Nakhoda di Kementerian Haji dan Umrah
Sebelum ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf bukanlah nama asing, terutama di kalangan pesantren dan dunia akademik.
Gus Irfan dikenal sebagai figur yang memiliki latar belakang pendidikan Islam yang kuat, dibuktikan dengan gelar Doktor dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
Disertasinya yang mengangkat tata kelola kelembagaan di era digital menunjukkan visinya yang modern dalam mengelola organisasi.
Kedekatannya dengan dunia pesantren membuatnya dianggap mampu menjembatani aspirasi jemaah dengan kebijakan pemerintah yang seringkali rigid.
Baca Juga: DPR Ketok Palu, Era Baru Dimulai: Kementerian Haji Resmi Lahir Gantikan BP Haji
Saat dilantik sebagai Kepala BP Haji bersama wakilnya, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada akhir 2024, Gus Irfan mengemban tugas berat untuk mempersiapkan transisi.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 29 Maret 2025, total kekayaannya tercatat mencapai Rp16,26 miliar tanpa utang.
Angka ini menunjukkan profil finansial yang mapan sebelum mengemban tugas yang lebih besar sebagai menteri.
Rincian Harta Kekayaan Mochamad Irfan Yusuf (LHKPN 2025):
- Tanah dan Bangunan: Rp13,26 miliar
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp505 juta
- Harta Bergerak Lainnya: Rp70 juta
- Kas dan Setara Kas: Rp2,42 miliar
Transformasi BP Haji Jadi Kementerian
Gagasan mengubah BP Haji menjadi kementerian sudah lama bergulir. Alasannya, Indonesia adalah negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia.
Sehingga memerlukan pengelolaan yang lebih fokus dan berdaulat.
Berita Terkait
-
DPR Ketok Palu, Era Baru Dimulai: Kementerian Haji Resmi Lahir Gantikan BP Haji
-
Kementerian Haji dan Umrah, Pengamat : Antrean Panjang dan Korupsi Kuota Jadi PR Utama!
-
Tak Lagi 'Dipandang Sebelah Mata', Bentuk Kementerian Haji Agar Selevel Arab Saudi Dapat Dukungan
-
DPR Setuju, Kementerian Haji Siap Lahir, Menteri Hukum: Perpres Sedang Dikebut!
-
DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo