"Kita apresiasi langkah Presiden dan partai politik. Tapi jangan sampai ini hanya 'gula-gula' untuk melupakan tuntutan utama kita. Amarah rakyat tidak akan benar-benar padam sebelum UU Perampasan Aset disahkan!" cuit seorang pegiat antikorupsi di platform X.
Publik yang kini semakin cerdas sadar bahwa sumber utama kekayaan tak wajar para pejabat bukanlah dari tunjangan, melainkan dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Oleh karena itu, senjata pamungkas yang mereka tuntut adalah RUU Perampasan Aset, sebuah undang-undang yang memungkinkan negara untuk menyita aset hasil kejahatan korupsi dengan cepat.
Kini, pertanyaannya bergeser.
Apakah kesepakatan untuk mencabut tunjangan ini akan menjadi pintu masuk bagi pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset?
Ataukah ini justru menjadi titik di mana para elite politik merasa sudah cukup memberi konsesi dan kembali mengabaikan tuntutan yang lebih substansial?
Langkah Prabowo dan para ketua umum partai memang monumental, namun ini baru ronde pertama. Ronde penentuan yang akan benar-benar membuktikan keberpihakan mereka pada rakyat adalah nasib dari RUU Perampasan Aset.
Bagaimana pendapat Anda?
Apakah pencabutan tunjangan ini sudah cukup untuk memulihkan kepercayaan Anda pada pemerintah dan DPR, atau perjuangan harus lanjut sampai UU Perampasan Aset disahkan?
Baca Juga: Cinta Kuya Diam saat Indonesia Kacau, Padahal Dulu Aktif Galang Dana untuk LA
Tulis di kolom komentar!
Tag
Berita Terkait
-
Cinta Kuya Diam saat Indonesia Kacau, Padahal Dulu Aktif Galang Dana untuk LA
-
Penjarahan yang Membunuh Pesan: Apa Kabar Demokrasi Jalanan?
-
Kontras! Parlemen Dunia Tanpa Pagar, DPR RI Justru Dikelilingi Besi Tinggi dan Tajam
-
Peringatan Keras Anggota DPR RI untuk Patrick Kluivert Soal Nasib Timnas Indonesia
-
Susul Eko Patrio dan Uya Kuya, Golkar Resmi Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Hampir di Semua Provinsi
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Minggu 18 Januari: Jabodetabek Waspada Hujan Deras
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru