"Kita apresiasi langkah Presiden dan partai politik. Tapi jangan sampai ini hanya 'gula-gula' untuk melupakan tuntutan utama kita. Amarah rakyat tidak akan benar-benar padam sebelum UU Perampasan Aset disahkan!" cuit seorang pegiat antikorupsi di platform X.
Publik yang kini semakin cerdas sadar bahwa sumber utama kekayaan tak wajar para pejabat bukanlah dari tunjangan, melainkan dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Oleh karena itu, senjata pamungkas yang mereka tuntut adalah RUU Perampasan Aset, sebuah undang-undang yang memungkinkan negara untuk menyita aset hasil kejahatan korupsi dengan cepat.
Kini, pertanyaannya bergeser.
Apakah kesepakatan untuk mencabut tunjangan ini akan menjadi pintu masuk bagi pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset?
Ataukah ini justru menjadi titik di mana para elite politik merasa sudah cukup memberi konsesi dan kembali mengabaikan tuntutan yang lebih substansial?
Langkah Prabowo dan para ketua umum partai memang monumental, namun ini baru ronde pertama. Ronde penentuan yang akan benar-benar membuktikan keberpihakan mereka pada rakyat adalah nasib dari RUU Perampasan Aset.
Bagaimana pendapat Anda?
Apakah pencabutan tunjangan ini sudah cukup untuk memulihkan kepercayaan Anda pada pemerintah dan DPR, atau perjuangan harus lanjut sampai UU Perampasan Aset disahkan?
Baca Juga: Cinta Kuya Diam saat Indonesia Kacau, Padahal Dulu Aktif Galang Dana untuk LA
Tulis di kolom komentar!
Tag
Berita Terkait
-
Cinta Kuya Diam saat Indonesia Kacau, Padahal Dulu Aktif Galang Dana untuk LA
-
Penjarahan yang Membunuh Pesan: Apa Kabar Demokrasi Jalanan?
-
Kontras! Parlemen Dunia Tanpa Pagar, DPR RI Justru Dikelilingi Besi Tinggi dan Tajam
-
Peringatan Keras Anggota DPR RI untuk Patrick Kluivert Soal Nasib Timnas Indonesia
-
Susul Eko Patrio dan Uya Kuya, Golkar Resmi Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI!
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali