Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM) selaku direktur atau pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) dan sejumlah orang lainnya.
Mereka dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Selain Ustaz Khalid Basalamah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Bada Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Deputi Keuangan BPKH Irwanto.
Lebih lanjut, KPK turut memanggil Direktur Utama PT Kafilah Magfirah Wisata sekaligus Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman Muhammad, Staf PT Tisaga Multazam Utama Kushardono, dan Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya Agus Andriyanto.
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan dicecar penyidik kepada para saksi. Selain itu, Budi juga belum mengonfirmasi kehadiran para saksi.
Sebelumnya KPK mengungkapkan penghitungan awal menunjukkan kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Menurut dia, hasil penghitungan awal itu dilakukan oleh pihak internal KPK dan didiskusikan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Baca Juga: Kejagung Periksa Karyawan Google Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek
“Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detil lagi," ujar Budi.
Berita Terkait
-
Ustaz Khalid Basalamah Kembali Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Ada Apa?
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Kejagung Periksa 4 Saksi Kunci, Riza Chalid Diburu!
-
Usai Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Haji, KPK Sita Uang USD 1,6 Juta, Mobil dan Properti
-
Pejabat Pongah dan Korupsi Jadi Sorotan! Tokoh Lintas Agama 'Sentil' Prabowo dan Puan
-
Yaqut Cholil Qoumas Kembali Diperiksa KPK
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas